Close
Close

Pengurus Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Se-Kabupaten Bursel Dilantik



Namrole, SB
Pengurus dan majelis pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan dilantik. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Buce Ayub Seleky, di aula kantor bupati lama, Sabtu (10/2).

Dalam sambutannya, orang nomor dua di Bumi Fuka Bipolo itu, menyampaikan pelantikan ini merupakan awal dari kegiatan pramuka di Bumi Fuka Bipolo.

Seleky yang juga Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Kabupaten  menuturkan ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan untuk diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dimana pada ketentuan umum menegaskan pertama, gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleg pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Kedua, Pramuka adalah warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Tri Satya dan Dasa Darma.

Ketiga, pendidikan pramuka adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Keempat, gugus depan adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan. Kelima, satuan komunitas pramuka adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan bagi peserta didik sebagai anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan pembinaan dibidang tertentu.

Keenam, gugus darma pramuka adalah satuan organisasi bagi pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka. Ketujuh, kwartir adalah satuan organisasi pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah. Delapan, majelis pembimbing adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.

Dijelaskannya, gerakan pramuka bertujuan untuj membentuk setiap anggota pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berahklak mulia, berjiwa patriot, taat hokum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI serta melestarikan lingkungan hidup.

“Diharapkan semua dapat mempelajari dan memahami isi UU NOmor 12 Tahun 2010 dan anggaran dasar, anggaran rumah tangga gerakan pramuka agar kita lebih professional,”ingatnya.

Ditambahkan harapan pemerintah daerah, seluruh pengurus  pramuka yang telah dilantik harus memiliki semangat dan motivasi yang kuat dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan gerakan pramuka sehingga dapat diterima menjadi kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.

Selain itu, dapat menjadi wahana membentuk watak dan pengembangan kepribadian generasi penerus bangsa di Kabupaten Buru Selatan.  “Gerakan pramuka yang ada saat ini, memiliki pengurus kwartir ranting kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan yang telah dilantik, dapat memberi manfaat bagi upaya pengembangan gerakan pramuka,”pungkas Seleky. (SBS-07)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post