Namrole, SBS
Pengurus dan
majelis pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan se-Kabupaten Buru
Selatan dilantik. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Wakil Bupati Kabupaten Buru
Selatan, Buce Ayub Seleky, di aula kantor bupati lama, Sabtu (10/2).
Dalam
sambutannya, orang nomor dua di Bumi Fuka Bipolo itu, menyampaikan pelantikan
ini merupakan awal dari kegiatan pramuka di Bumi Fuka Bipolo.
Seleky yang juga
Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Kabupaten
menuturkan ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan untuk
diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Dimana pada
ketentuan umum menegaskan pertama, gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk
oleg pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Kedua, Pramuka
adalah warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta
mengamalkan Tri Satya dan Dasa Darma.
Ketiga,
pendidikan pramuka adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup dan
akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai
kepramukaan. Keempat, gugus depan adalah satuan pendidikan dan satuan
organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan. Kelima, satuan
komunitas pramuka adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan
bagi peserta didik sebagai anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan,
ketrampilan dan pembinaan dibidang tertentu.
Keenam, gugus
darma pramuka adalah satuan organisasi bagi pramuka dewasa untuk memajukan
gerakan pramuka. Ketujuh, kwartir adalah satuan organisasi pengelola gerakan
pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah. Delapan,
majelis pembimbing adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan
organisasi gerakan pramuka.
Dijelaskannya,
gerakan pramuka bertujuan untuj membentuk setiap anggota pramuka agar memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berahklak mulia, berjiwa patriot, taat
hokum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, memiliki kecakapan
hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI serta melestarikan
lingkungan hidup.
“Diharapkan
semua dapat mempelajari dan memahami isi UU NOmor 12 Tahun 2010 dan anggaran
dasar, anggaran rumah tangga gerakan pramuka agar kita lebih professional,”ingatnya.
Ditambahkan
harapan pemerintah daerah, seluruh pengurus
pramuka yang telah dilantik harus memiliki semangat dan motivasi yang
kuat dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan gerakan pramuka sehingga dapat
diterima menjadi kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.
Selain itu,
dapat menjadi wahana membentuk watak dan pengembangan kepribadian generasi
penerus bangsa di Kabupaten Buru Selatan.
“Gerakan pramuka yang ada saat ini, memiliki pengurus kwartir ranting
kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan yang telah dilantik, dapat memberi manfaat
bagi upaya pengembangan gerakan pramuka,”pungkas Seleky. (SBS-07)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!