Close
Close

Keseriusan Panwaslu Bursel Dipertanyakan Terkait Keterlibatan Dirut PT Bipolo Gidin Dalam Kampanye SANTUN



Namrole, SB
Terlibatnya Direktur Utama (Dirut) PT. Bipolo Gidin, Zainudin Booy dalam kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Nomor Urut 1, Said Assagaff-Andarias Rentanubun (SANTUN), Senin (26/3) membuat publik bertanya dimanakah keseriusan Panwaslu dalam fungsinya mengawas pemilukada?.

Pasalnya hingga saat ini, Panwaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum menyikapi keterlibatan Direktur Utama (Dirut) PT. Bipolo Gidin, Zainudin Booy dalam kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Nomor Urut 1, Said Assagaff-Andarias Rentanubun (SANTUN) tersebut.

Diketahui, Panwaslu setempat lebih banyak menunggu laporan dan terkesan kurang pro aktif dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri, mengaku masih berupaya untuk mendapatkan bukti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Zainudin Booy sebagai Dirut PT. Bipolo Gidin, hanya saja belum ditemukan.


“Katong jelas, katong juga ada berupaya, hanya katong sendiri juga belum mendapatkan itu (SK-red), apa yang harus katong dapatkan,” kata Alkatiri, kepada wartawan via telepon selulernya, Jumat (30/3) siang.

Menurut Alkatiri, keterlibatan Booy itu baru sebatas informasi yang harus disertai dengan bukti.

“Katong sampai sekarang juga belum mendapatkan apa yang katong butuhkan dari apa yyang merupakan informasi. Jadi, ini sifatnyya informasi. Katong masih berupaya untuk dapatkan bukti,” ujarnya.

Iapun mengaku bahwa sampai saat ini pun belum ada pihak yang melaporkan pelanggaran itu disertai bukti yang dibutuhkan.


“Sampai saat ini belum ada laporan yang dikasih masuk ke katong,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pasca Booy turut terlibat sebagai Juru Kampanye (Jurkam) pembuka dalam kampanye SANTUN di alun-alun Kota Namrole, Senin (26/3) yang turut diawasi oleh Panwaslu setempat, ternyata Panwaslu setempat terkesan cuek.

Bahkan, mengaku bahwa pihaknya tak tahu bahwa Booy adalah Dirut PT. Bipolo Gidin dan hanya sekedar tahu bahwa Booy adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel.

Tak hanya sampai disitu, pihak Panwaslu Kabupaten Bursel pun sepertinyya tak ada upaya untuk menindaklanjuti informasi itu dan hanya member alasan bahwa belum ada bukti SK pengangkatan Booy sebagai Dirut BUMD milik Kabupaten Bursel itu serta hanya menunggu adanya laporan dari pihak lain.

Padahal, SK pengangkatan Booy sudah beredar ramai di media sosial Facebook dan hangat jadi perbincangan.

Bahkan, tak hanya SK, wartawan pun berhasil mengantongi Akta Notaris yang dikeluarkan Notaris atas nama Roy Prabowo Lenggono Nomor 11 tanggal 28 Agustus 2017 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bipolo Gidin yang tertera nama Zainudin Booy sebagai Direktur Utama PT. Bipolo Gidin.

Sementara sesuai bukti SK yang sudah dikantongi wartawan, diketahui, Booy diangkat sebagai Direktur Utama PT. Bipolo Gidin sesuai Surat Keputuan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 yang dikeluarkan tanggal 30 Januari 2016 dan tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Inspektur Kabupaten Buru Selatan, Kepala BPKD Kabupaten Buru Selatan dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Buru Selatan. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post