Close
Close

Masyarakat Adat Waesama Pendukung Pemekaran Datangi Bupati



Namrole, SBS
Puluhan masyarakat adat dari 10 dusun di Kecamatan Waesama, , Senin (5/3) mendatangi Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.

Masyarakat Adat ini tiba di kantor bupati di kawasan kilometer dua, Kota Namrole, sekira pukul 10.45 WIT. Kedatangan puluhan masyarakat adat itu, untuk menyampaikan dukungan mereka terhadap rencana pemekaran dusun menjadi desa di kecamatan Waesama tersebut.

Pantauan wartawan, kedatangan mereka sempat menyita perhatian PNS, pegawai tidak tetap serta masyarakat yang berada di kantor bupati.

Sebab disaat yang bersamaan sementara berlangsung pelantikan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Bursel oleh Bupati Tagop Sudarsono Soulisa.

Masyarakat adat, kemudian duduk di depan ruangan Wakil Bupati Buru Selatan sambil menunggu selesainya acara tersebut.

Hampir satu jam menunggu, puluhan masyarakat adat ini, diarahkan ke ruangan rapat bupati untuk melakukan pertemuan.

Terlihat dalam pertemuan itu dihadiri Bupati, Wakil Bupati Ayub Seleky, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Asnawy Gay.

Bupati pada kesempatan itu menyampaikan, sesuai visi dan misi bersama Wakil Bupati, untuk meningkatkan standar dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka dilakukan pemakaran desa menjadi dusun maupun juga pemekaran kecamatan.

“Tanggungjawab katong sampai selesai masa jabatan saya dengan pak wakil di periode ini katong sudah mampu menyelesaikan pemekaran desa dan kecamatan ini untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,”kata Bupati dihadapan puluhan masyarakat adat Waesama.

Bukan hanya itu, salah satu strategi dilakukan pemekaran memiliki dampak pembangunan dengan diberikannya dana dari pemerintah pusat. Pemekaran kabupaten di Indonesia saja terjadi berbenturan karena kepentingan politik lokal.

Walau demikian, Tagop mengatakan, pemahaman dan hakekat dari proses pemekaran belum dipahami dengan baik sehingga terkadang terjadi kecemburuan.

“Belum ada persepsi yang sama dengan desa induk. Pada prisinpnya mereka setuju,”ungkapnya.
Dirinya menjelaskan proses pemekaran baik itu desa maupun kecamatan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Untuk persyaratan jumlah penduduk serta persyaratan lainnya harus dipenuhi untuk pemekaran desa,”ucapnya.

Ditegaskan rencana pemekaran dusun menjadi desa bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Buru Selatan termasuk masyarakat adat.

“Tujuan beta adalah mensejahterakan masyarakat termasuk beta punya basudara adat,”jalasnya.
Olehnya itu, bupati menghimbau agar menghindari konflik terkait persoalan pemakaran dusun menjadi desa di Kecamatan Waesama.

“Pokoknya yang penting jangan ada konflik, karena katong samua basudara,”ingatnya.

Mendengar penjelasan dari Bupati dua periode tersebut, masyarakat adat Waesama yang hadir merasa puas dengan penjelasan yang memiliki program pemekaran dusun menjadi desa. Setelah itu, mereka satu persatu berjabat tangan dengan bupati dan meninggalkan kantor kebanggan masyarakat Kabupaten yang dikenal dengan “Semboyan Lolik Lalen Fedak Fena” itu. (SBS-06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post