Namrole, SBS
Puluhan
masyarakat adat dari 10 dusun di Kecamatan Waesama, , Senin (5/3) mendatangi
Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
Masyarakat Adat
ini tiba di kantor bupati di kawasan kilometer dua, Kota Namrole, sekira pukul
10.45 WIT. Kedatangan puluhan masyarakat adat itu, untuk menyampaikan dukungan
mereka terhadap rencana pemekaran dusun menjadi desa di kecamatan Waesama
tersebut.
Pantauan
wartawan, kedatangan mereka sempat menyita perhatian PNS, pegawai tidak tetap
serta masyarakat yang berada di kantor bupati.
Sebab disaat
yang bersamaan sementara berlangsung pelantikan pengurus Tim Penggerak PKK
Kabupaten Bursel oleh Bupati Tagop Sudarsono Soulisa.
Masyarakat adat,
kemudian duduk di depan ruangan Wakil Bupati Buru Selatan sambil menunggu selesainya
acara tersebut.
Hampir satu jam
menunggu, puluhan masyarakat adat ini, diarahkan ke ruangan rapat bupati untuk
melakukan pertemuan.
Terlihat dalam
pertemuan itu dihadiri Bupati, Wakil Bupati Ayub Seleky, Kabag Pemerintahan
Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
Asnawy Gay.
Bupati pada
kesempatan itu menyampaikan, sesuai visi dan misi bersama Wakil Bupati, untuk
meningkatkan standar dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka dilakukan
pemakaran desa menjadi dusun maupun juga pemekaran kecamatan.
“Tanggungjawab
katong sampai selesai masa jabatan saya dengan pak wakil di periode ini katong
sudah mampu menyelesaikan pemekaran desa dan kecamatan ini untuk meningkatkan
standar pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,”kata Bupati dihadapan
puluhan masyarakat adat Waesama.
Bukan hanya itu,
salah satu strategi dilakukan pemekaran memiliki dampak pembangunan dengan
diberikannya dana dari pemerintah pusat. Pemekaran kabupaten di Indonesia saja
terjadi berbenturan karena kepentingan politik lokal.
Walau demikian,
Tagop mengatakan, pemahaman dan hakekat dari proses pemekaran belum dipahami
dengan baik sehingga terkadang terjadi kecemburuan.
“Belum ada
persepsi yang sama dengan desa induk. Pada prisinpnya mereka setuju,”ungkapnya.
Dirinya menjelaskan
proses pemekaran baik itu desa maupun kecamatan harus dilakukan sesuai
mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Untuk
persyaratan jumlah penduduk serta persyaratan lainnya harus dipenuhi untuk
pemekaran desa,”ucapnya.
Ditegaskan
rencana pemekaran dusun menjadi desa bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat
Kabupaten Buru Selatan termasuk masyarakat adat.
“Tujuan beta
adalah mensejahterakan masyarakat termasuk beta punya basudara adat,”jalasnya.
Olehnya itu,
bupati menghimbau agar menghindari konflik terkait persoalan pemakaran dusun
menjadi desa di Kecamatan Waesama.
“Pokoknya yang penting
jangan ada konflik, karena katong samua basudara,”ingatnya.
Mendengar
penjelasan dari Bupati dua periode tersebut, masyarakat adat Waesama yang hadir
merasa puas dengan penjelasan yang memiliki program pemekaran dusun menjadi
desa. Setelah itu, mereka satu persatu berjabat tangan dengan bupati dan
meninggalkan kantor kebanggan masyarakat Kabupaten yang dikenal dengan
“Semboyan Lolik Lalen Fedak Fena” itu. (SBS-06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!