Close
Close

Pemprov Maluku Belum Serius Berantas Narkotika



Namrole, SBS
Pemerintah Provinsi Maluku dinilai belum belum serius menangani permasalahan penanganan masalah Narkotika yang sangat marak di bumi raa-raja ini.

Demikian kata Ketua DPD Granat Maluku Yani M H Salampessy saat ditemui awak media di kantor Bupati Bursel usai melakukan jalan santai dan senam aerobik bersama Pemda Bursel, KONI Bursel dan PKK Bursel.

Salampessy mengatakan, dirinya sangat prihatin karena secara Nasional Maluku berada di peringkat tujuh (7).

“Tapi secara umum beta kira, Pemerintah Provinsi Maluku belum menyentuh persoalan itu, belum memperhatikan persoalan penanganan permasalahan narkotika dan beta sangat yakin dari urutan ke tujuh dengan survey Universitas Indonesia (UI) dan universtas negeri di setiap daerah di Indonesia bahwa dalam dekat ini, beta sangat yakin katong akan masuk dalam urutan 5 besar, karena  apa?  banyak kasus yang 86 di Polres, di Polda, dan di BNN,” ungkap Salampessy.

Dirinya mencontohkan, untuk kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu, didapati 43 gram dan itu harusnya dikategorikan sebagai bandar. Artinya dalam proses hukumnya harus dijatuhi hukuman yang berat.

“Kasus kemarinkan didapati 43 gram, itu harusnya masuk kategori ke bandar, artinya proses hukumnya dia harus dijatuhi hukuman yang berat dengan maksimal 20 tahun, tapi dengan kondisi 86, maka hanya 3 bulan, 5 bulan. Ini yang beta kira pemerintah belum seriusi akang,” ungkapnya

Dirinya berharap, kedepan Kabupaten Buru Selatan bisa menjadi tonggak dan fandasi untuk membuat virus  kepada kabupaten-kabupaten yang lain terkait penanganan Narkoba di wilayah Maluku.

Apalagi lewat komitmen Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa terkait pembangunan BNN di Bursel, dirinya mengaku itu salah satu langkah efektif yang telah Bupati lakukan dalam mencegah beredarnya Narkotika di Bursel. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post