Namrole, SBS
Pemerintah Provinsi Maluku dinilai belum belum serius
menangani permasalahan penanganan masalah Narkotika yang sangat marak di bumi
raa-raja ini.
Demikian kata Ketua DPD Granat Maluku Yani M H Salampessy
saat ditemui awak media di kantor Bupati Bursel usai melakukan jalan santai dan
senam aerobik bersama Pemda Bursel, KONI Bursel dan PKK Bursel.
Salampessy mengatakan, dirinya sangat prihatin karena secara
Nasional Maluku berada di peringkat tujuh (7).
“Tapi secara umum beta kira, Pemerintah Provinsi Maluku belum
menyentuh persoalan itu, belum memperhatikan persoalan penanganan permasalahan
narkotika dan beta sangat yakin dari urutan ke tujuh dengan survey Universitas
Indonesia (UI) dan universtas negeri di setiap daerah di Indonesia bahwa dalam
dekat ini, beta sangat yakin katong akan masuk dalam urutan 5 besar,
karena apa? banyak kasus yang 86 di Polres, di Polda, dan
di BNN,” ungkap Salampessy.
Dirinya mencontohkan, untuk kasus yang terjadi beberapa waktu
yang lalu, didapati 43 gram dan itu harusnya dikategorikan sebagai bandar.
Artinya dalam proses hukumnya harus dijatuhi hukuman yang berat.
“Kasus kemarinkan didapati 43 gram, itu harusnya masuk
kategori ke bandar, artinya proses hukumnya dia harus dijatuhi hukuman yang
berat dengan maksimal 20 tahun, tapi dengan kondisi 86, maka hanya 3 bulan, 5
bulan. Ini yang beta kira pemerintah belum seriusi akang,” ungkapnya
Dirinya berharap, kedepan Kabupaten Buru Selatan bisa menjadi
tonggak dan fandasi untuk membuat virus
kepada kabupaten-kabupaten yang lain terkait penanganan Narkoba di
wilayah Maluku.
Apalagi lewat komitmen Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa
terkait pembangunan BNN di Bursel, dirinya mengaku itu salah satu langkah
efektif yang telah Bupati lakukan dalam mencegah beredarnya Narkotika di
Bursel. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!