Close
Close

SASELE Sidak Mendadak Ikan Makarel Kaleng Mengandung Parasit Cacing



Namrole, SB
Menindaklanjuti temuan BPOM Republik Indinesia tentang adanya cacing pada produk ikan kaleng pada beberapa merek produk ikan kaleng makarel, Kesatuan Polisi Sektor Namrole (SASELE) di bawa pimpinan Kapolsek Akp Akmil Djapa bersama beberapa anggotanya melakukan sidak mendadak Rabu, (27/03) di ke sejumlah toko makanan dan swalayan yang ada di kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Salah satu toko penjual makanan yang menjadi prioritas sidak kali ini adalah swalayan Green yang terletak di jalan TOP-BU Desa Labuang, Kecamatan Namrole.

Kapolsek Namrole, AKP Akmil Djapa kepada wartawan usai melakukan sidak mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti temuan BPOM RI tentang parasit cacing pada makanan merek produk ikan makarel kaleng.


Selain itu juga Djapa menjelaskan, dilakukannya sidak ini dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat Bursel dalam mengkomsumsi makanan yang ada di Bursel khususnya untuk makanan kaleng.

“Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti temuan parasit cacing pada sejumlah merek makanan ikan kaleng oleh BPOM RI, ini langka yang kami ambil untuk memberikan rasa aman kepada masyrakat dalam mengkonsumsi makanan yang ada di toko-toko maupun swalayan yang  ada di namrole,” ungkap Djapa.

Merek makanan yang menjadi incaran Kapolsek dalam sidak ini antara lain Merek Farmerjack, dengan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175 Nomor Bets 3502/01106351356, Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004 Nomor Bets 370/12 Oktober 2020, dan Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, Nomor Bets 3502/01103.

Dari hasil sidak tersebut, Djapa mengatakan tidak ditemukan produk ikan mackerel dari ke 3 merk tersebut yang dijual di swalayan dan toko yang ada di Namrole.

“Tidak ditemukan produk ikan mackerel dari ke 3 merk tersebut,” ungkapnya singkat.


Dirinya mengatakan kalaupun nanti ditemukan makanan kaleng yang terindikasi adanya parasit cacing tersebut, Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bursel untuk sama-sama menarik dan memusnakan makanan yang mengandung cacing tersebut.

“Kalau ada ditemukan atau adanya laporan masyarkat terkait ditemukannya 3 merek makanan kaleng ini, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag Bursel untuk menarik makanan tersebut dari peredaran karena membahayakan kesehatan dan keselamatan masyrakat Namrole,” tukasnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post