Namrole, SBS
Menindaklanjuti temuan BPOM
Republik Indinesia tentang adanya cacing pada produk ikan kaleng pada beberapa merek produk ikan kaleng makarel, Kesatuan
Polisi Sektor Namrole (SASELE) di bawa pimpinan Kapolsek Akp Akmil Djapa bersama
beberapa anggotanya melakukan sidak mendadak Rabu, (27/03) di ke sejumlah toko
makanan dan swalayan yang ada di kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Salah satu toko penjual makanan yang menjadi prioritas sidak
kali ini adalah swalayan Green yang terletak di jalan TOP-BU Desa Labuang, Kecamatan
Namrole.
Kapolsek Namrole, AKP Akmil Djapa kepada wartawan usai
melakukan sidak mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti temuan BPOM
RI tentang parasit cacing pada makanan merek produk ikan makarel kaleng.
Selain itu juga Djapa menjelaskan, dilakukannya sidak ini
dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat Bursel dalam mengkomsumsi
makanan yang ada di Bursel khususnya untuk makanan kaleng.
“Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti temuan parasit
cacing pada sejumlah merek makanan ikan kaleng oleh BPOM RI, ini langka yang
kami ambil untuk memberikan rasa aman kepada masyrakat dalam mengkonsumsi makanan
yang ada di toko-toko maupun swalayan yang
ada di namrole,” ungkap Djapa.
Merek makanan yang menjadi incaran Kapolsek dalam sidak ini
antara lain Merek Farmerjack, dengan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI ML
543929007175 Nomor Bets 3502/01106351356, Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004
Nomor Bets 370/12 Oktober 2020, dan Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660,
Nomor Bets 3502/01103.
Dari hasil sidak tersebut, Djapa mengatakan tidak ditemukan
produk ikan mackerel dari ke 3 merk tersebut yang dijual di swalayan dan toko
yang ada di Namrole.
“Tidak ditemukan produk ikan mackerel dari ke 3 merk
tersebut,” ungkapnya singkat.
Dirinya mengatakan kalaupun nanti ditemukan makanan kaleng
yang terindikasi adanya parasit cacing tersebut, Ia akan berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bursel untuk
sama-sama menarik dan memusnakan makanan yang mengandung cacing tersebut.
“Kalau ada ditemukan atau adanya laporan masyarkat terkait
ditemukannya 3 merek makanan kaleng ini, kami akan bekerja sama dengan Dinas
Kesehatan dan Disperindag Bursel untuk menarik makanan tersebut dari peredaran
karena membahayakan kesehatan dan keselamatan masyrakat Namrole,” tukasnya.
(SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!