Namrole, SBS
Bupati Buru
selatan Tagop Sudarsono Soulissa dimintah tidak memperpanjang jabatan kades di Tahun
2018 ini. Dimana ada kurang lebih 30 Kepala Desa di Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) telah berakhir masa jabatannya.
“Kami mintah Bupati
Bursel Pak Tagop tidak lagi memperpanjang tugas kades yang sudah berakhir masa
jabatannya dan segera melakukan proses pemilihan Kepala Desa yang baru dimana
diketahui berakhirnya masa jabatan sejumlah Kepala Desa tersebut terhitung
tanggal 5 bulan Maret 2018 lalu” demikian kata salah satu tokoh adat desa
waetureng yang enggan namanya di sebutkan kepada awak media, Jumat (16/03).
Bupati sudah
edarkan surat-surat ke desa-desa untuk melakukan berbagai persiapan dalam
rangka pemilihan kades, oleh karena itu lanjutnya, telah ada panitia yang
terbentuk dan BPD dalam menjalankan tugas mereka telah melakukan pemberitahuan
kepada kades.
"BPD telah
melakukan pemberitahuan bahwa masa jabatan kades telah berakhir. Dan sementara
tugas pemerintahan desa agar tidak terjadi kekosongan akan diserahkan kepada
sekertaris desa," jelasnya.
Penyerahan tugas
pemerintahan desa kepada sekertaris desa jelaanya sambil menungguh adanya
keputusan bupati untuk penetapan pejabat kades
Jelasnya lanjut,
agar tidak terjadi banyak polemik di masyarakat bisa menjadi perhatian serius
dari bupati agar secepatnya ada langka-langka bupati.
"Masyarakat
inginkan agar tidak terjadi polemik di masyarakat, itu yanh kami sangat harapkan,"
harapnya.
Sebagai tokoh
maayarakat ia menghimbau kepada masyarakat khususnya di desanya agar tenang
sambil menungguh langka proses yang diambil oleh pemda sampai pada proses
pilkades tanggal 4 Setember nanti.
Ditanya soal
surat edaran bupati dikeluarkan kapan, katanya sejak bulan Februari lalu.
“ Surat Edaran
Bupati sudah dari Februari lalu. berakhirnya masa jabatan kades berdasarkan UU
Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa kan jelas. ada sebanyak kurang lebih 30 Kades
di Buru Selatan yang telah berakhir masa jabatan mereka,” ujarnya. (SBS-08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!