Close
Close

Mantapkan Proses Penjaringan Balon, DPC PDIP Bursel Gelar Rapat Kerja Diperluas


Namrole, SB
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Kabupaten Buru Selatan menggelar rapat diperluas guna memantapkan proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten yang berlangsung di sekretarit DPC PDIP Kabupaten Buru Selatan, Kamlanglale, Jumat (13/04).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri sejumlah fungsionaris PDIP Kabupaten Bursel mulai dari Pimpinan Anak Ranting (PAR) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari Enam kecamatan yaitu, Kecamatan Namrole, Kecamatan Waesama, Kecamatan Leksula, Kecamatan Fena Fafan, Kecamatan Kepala Madan, dan Kecamatan Ambalau maupun organisasi sayap partai.

Ketua DPC PDIP Bursel Sami Latbual dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut mengatakan, digelarnya rapat ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 4128//IN/DPP/III/2018 tentang dimulainya penjaringan bakal calon anggota legislatif yang diatur dalam Peraturan Partai Nomor 25-A Tahun 2018, maupun mensosialisasikan berbagai formulir yang nantinya akan di isi oleh bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/ Kabupaten yang ingin berproses melalui PDIP.

“Penjaringan bakal calon anggota legislatif ini harus kita distribusikan informasinya kepada bakal calon maupun kepada masyarakat luas, bahwa PDI-Perjuangan telah melakukan proses penjaringan bakal calon dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada anak bangsa yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui PDIP,” kata Latbual.
Latbual mengungkapkan bahwa PDIP Kabupaten Bursel tidak menutup ruang kepada siapapun yang ingin berproses dengan PDI Perjuangan.

“Jadi yang di kehendaki dalam ketentuan partai bahwa yang perlu kita utamakan dalam mesosialisasikan proses penjaringan ini  adalah  partai kepada struktur DPC, PAC dan nanti PAC usulkan ke ranting maupun seluruh organisasi sayap,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh organisasi sayap partai dapat mengutus delegasinya untuk mencalonkan diri sebagai bakal calaon  anggota legislatif.

“Dari teman-teman organisasi sayap ini masing-masing dapat mengutus delegasinya untuk mencalonkan diri sebagai calon DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPD Maupun DPR-RI, itu tidak menjadi masalah karena ruang itu diberikan oleh ketentuan-ketentuan partai,” ucap anggota DPRD Kabupaten Bursel ini.

Selain itu, Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Buru dan Buru Selatan ini menginginkan informasi pembukaan pendaftaran bakal Calon anggota legislatif ini dapat sampai kepada seluruh potensi anak muda yang ingin mejadi anggota legislatif bersama  PDI Perjuangan.

“PDIP mebuka pedaftaran untuk merekrut calon sebanyak-banyaknya yang nanti akan diseleksi. Ketentuan partai mengisyaratkan kepada kita untuk mencalonkan  caleg melebihi kuota yang ditentukan. Misalnya dapil satu Namrole- Fena Fafan 6 calon, kita diberi ruang untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya 12 orang dan paling sedikit itu 9 orang, itu akan diusulkan dan akan diputuskan secara bersama-sama,” jelasnya.

Seluruh tahapan telah dilakukan PDIP dengan mensosialisasikan melalui baileo, medsos, dan lain-lain. Akan tetapi Latbual berharap teman-teman pengurus partai juga dapat menyampaikan proses perekrutan ini kepada saudara dan masyarakat luas.

“Seluruh tahapan telah kami lakukan, tapi kami meginginkan informasi penjaringan balon anggota legislatif ini dapat tersampaikan kepada masyarkat luas,” harapnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post