Close
Close

Pemda Bursel Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Penerapan LPPD



Namrole, SB
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengapresiasi kegiatan Sosialisas yang diselenggrakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil saat membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa.

“Pemerinta mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya Kegiatan Sosialisasi ini, dan kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Kabupaten Buru Selatan yang kita cintai bersama ini,” ungkap Soulissa.

Menurut Soulissa, Pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bursel, pada hakikatnya merupakan Progres Report Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang diamanatkan didalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa Pertangungjawaban Kepala Daerah Dalam Mengelola  Pemerintahan Daerah.

“Pertanggung jawaban ini dapat diwujudkan dalam dua bentuk pertanggungjawaban, yaitu pertanggungjawaban Kepada Pemerintah dan pertanggung jawaban kepada masyarakat,” katanya.

Dirinya menjelaskan pertanggung jawaban kepada pemerintah yaitu Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sedangkan pertanggung jawaban Kepada masyarakat yaitu  Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (IPPD).

Olehnya itu, guna terwujudnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bursel baik, Pemda meinstruksikan kepada seluruh peserta yang berasal dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), untuk dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi ini sampai selesai.

“Kami berharap setelah selesainya Sosialisasi ini semua LPPD dari masing-masing SOPD Se-Kabupaten Bursel yang sudah mengumpulkan Data namun masih kurang atau belum lengkap terutama data fisik suplemen Indikator Kinerja Kunci (IKK), agar dapat dikumpulkan ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah,” pintanya.

Disamping itu, Ia Soulissa juga menginstruksikan Kepada Bagian Pemerintahan agar menyampaikan kepada Pemda perangkat daerah mana yang sering terlambat atau tidak pro aktif dalam menyampaikan data dalam penyusunan  LPPD Kabupaten.

Lebih Jauh Soulissa mengatakan, Kegiatan Sosialisasi Penerapan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase yang penting dalam siklusmekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Apalagi LPPD merupakan dasar Evaluasi Pemerintah terhadap Pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebihlanjut.

Untuk itu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buru Selatan harus memahami dalam menyusun LPPD dimaksud.

“Kami Pemda sangat berharap melalui Sosialisasi ini seluruh jajaran yang bertanggungjawab dalam penyusunan LPPD dapat semakin terampil, berkualitas, terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel, serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” harapnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post