Namrole, SBS
Bupati Buru
Selatan Tagop Soulisa mengintruksikan kepada Badan Inspektorat untuk melakukan
audit dan verifikasi terhadap penggunaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Deda
(DD / ADD) Tahun 2017 di seluruh desa yang ada di Bursel.
Dana Desa maupun
Anggaran Dana Desa (DD/ADD) setiap tahun oleh Inspektorat melakukan audit dan
mengevaluasi sesuai fungsinya.
Demikian
disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Selatan, Zainudin Ahmad Bantam
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/4).
"Memang
selama ini katong baru melakukan evaluasi dari tahin 2016-2017 itu dilakukan
per kecamatan," jelas Bantam.
Bantam jelaskan,
setelah pengembalian kewenangan ini dari sebelumnya oleh BPM dan Pemdes maka
oleh pihaknya melakukan evaluasi tidak lagi ke kecamatan-kecamatan tetapi
dilakukan di kantornya.
"Berdasarkan
SPJ yang disampaikan, di tahun ini kami lakukan evaluasi berdasarkan SPJ
disampaikan ke kami," ujarnya.
Lanjut Bantam,
dari hasil evaluasi itu pihaknya akan sampaikan ke BPM dan Pemdes untuk
kemudian melakukan pencairan tahap berikutnya.
"Tahun-tahun
kemarin fungsi (evaluasi) kami itu dilakukan oleh BPM Pemdes, seharusnya fungsi
evaluasi itu ada di kami," sebut Bantam.
Suda berapa
banyak kepala desa (Kades) yang telah dievaluasi penggunaan DD, sebut Bantam
ada kurang lebih 20 laporan pertanggungjawaban yang suda masuk. Sambungnya
bahwa sementara dalam proses evaluasi.
Apakah ada
temuan penyimpangan penggunaan anggaran, sebutnya ada. Dan kebanyakan temuan
pelanggaran administrasi.
"Ada temuan
kesalahan administrasi banyak. Memang di sini (Bursel) fungsi verifikasi di
Pemdes belum berjalan baik. Seharusnya fingsi verifikasi berjalan bagus
sehingga fungsi kami hanya melihat penggunaan anggaran sesuai
aturan-aturan," jelas Bantam.
Terhadap temuan
pelanggaran administrasu itu, Bantam berharap kepada seluruh Kades agar lebih
tertib lagi untuk membuat pertanggungjawaban sesuai bukti-bukti harus lengkap.
"Misalnya
belanja harus ada vaktur, harus ada kwitansi," kata Bantam.
Agar tidak lagi
terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kedes, diharapkan lebih
berhati-hati dan tertib didalam menyelenggarakan pertanggungjawaban.
"Dan kepala
desa harus melibatkan semua unsur masyarakat dalam desa, mulai dari musyawarah
hingga pelakaanaannya, itu harus dilibatkan. Agar masyarakat lebih paham.
Terkadang kepala desa seakan berkuasa sehingga melakukan seenak dia," pungkas
Bantam. (SBS-07)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!