Close
Close

Tak Taat Mekanisme, Sekda Akan Panggil Aminudin



Namrole, SB
Dugaan pungli yang terjadi di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) di bawah pimpinan Amnudin Bugis hingga kini belum juga di selesaikan.

Walaupun sudah mendapat teguran dari Sekretaris Daerah (Sekda), namun hal tersebut di anggap sebagai angin lalu oleh Aminudin karena surat teguran yang dilayangkan kepadanya tak digubris sama sekali.

Sekda Bursel, Ir Syahroel Pawa ketika di temui wartawan di Namrole usai kegiatan HUT TP PKK Bursel, Senin (30/04) mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Kadis Pertanian untuk mempertanyakan penyebab kenapa belum dijalankannya teguran yang telah di sampaikan beberapa waktu lalau.

“Saya akan panggil dia dan akan perintahkan dia untuk membayarkan gaji pegawai tersebut, kalau tidak akan saya ambil tindakan tegas,” ungkap Sekda.

Ditanya tindakan tegas seperti apa yang akan di ambil, Sekda menjelaskan akan menghentikan proses pembayaran pada dinas tersebut kalau sampai tidak dibayarkannya gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) sesuai dengan SK Bupati Bursel Nomor : 900/185.a Tahun 2017.

“Itu gampang, akan kita kasih stop dia punya pembayaran. Gampang itu, akan kita cut dia di keuangan,” jelasnya.

Sementara terkait 14 pegawai yang diangkat oleh Aminudin tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, Sekda mengatakan hal itu tidak dibenarkan.

“Kebijakan pengangkatan 14 PTT Itu pelanggaran, nanti kita koreksi SK-nya dan 14 orang itu resikonya dia karena itu diluar kebijakan, dia tidak tau kalau birokrasi itu satu garis, dia tidak bisa bertindak diluar mekanisme,” tegas Mantan Kepala Bappeda Bursel ini.

Dirinya menambahakan, seharusnya penindakan terhadap Kadistan yang dianggap melanggar mekanisme tersebut sudah dilakukan, namun karena ada agenda pemerintah lain yang bersifat penting, maka untuk sementara ditunda.

“Harusnya hari ini, namun karena ada agenda pemeriksaan dari BPK jadi nanti setelah ini akan kami panggil yang bersangkutan. Seharusnya dia (Aminudin) tau Baik dari sisi perencanaan, pelanggaran, pelaksanaan, pengawasan itu di bawa koordinasinya Sekda. Jadi sifat kebijakan itu melalui pimpinan, dia hanya pelaksana, pembantu pimpinan,” ucapnya.

Pawa katakan, sebelumnya dirinya tidak mengetahui kalau ada gaji PTT yang di potong dan pengangkatan PTT pada Distan, karena hal itu tidak dikoordinasikan dengan dirinya sebagai Sekda.

“Tidak ada koordinasi, sehingg saya telah melayangkan surat teguran kepada yang bersangkutan untuk segera membenahi kebijakannya yang bertabrakan dengan SK Bupati. Saya sudah bikin surat perintah resmi, pemotongan di hentikan yang sudah terlanjur dipotong dikembalikan, yang direkrut PTT baru itu adalah pelanggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, belum lama menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Aminuddin Bugis diduga sudah membuat masalah.

Bugis diduga terlibat tindakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas yang sementara dipimpinnya itu.

Sejumlah sumber di Dinas tersebut mengaku bahwa pihaknya mengalami pemotongan gaji sebesar 250.000 per bulan saat menerima gaji 3 bulan kemarin.

“Gaji PTT yang sarjana itu Tahun lalu sebesar Rp. 1 juta, sama dengan SKPD lain di Bursel. Tetapi, ketika kami menerima gaji kemarin, hanya menerima sebesar Rp. 750.000 per bulan. Jadi, ada pemotongan sebesar 750.000 pada gaji tiga bulan yang kami terima,” kata salah satu sumber yang ditemani temannya itu kepada Wartawan di Namrole, kemarin.

Menurut sumber lainnya, pemotongan gaji para PTT itu merupakan imbas dari kebijakan Bugis yang telah mengkomodir sebanyak 14 orang PTT baru.

“Jadi, ada 14 PTT baru yang dimasukkan oleh yang bersangkutan (Bugis-red) ketika menjabat Plt Kepala Dinas. Jadi, kami yang dikorbankan, gaji kami pun di potong untuk membayar PTT baru yang diakomodir oleh yang bersangkutan,” papar sumber.

Tak hanya sampai disitu, lanjut mereka, Bugis pun mengancam akan memecat sejumlah PTT untuk mengakomodir ke 14 PTT yang baru dimasukkannya itu.

“Plt Kadis juga ancam mau pecat sejumlah PTT. Ya ini sangat kami sayangkan, karena baru menjabat saja sudah mulai biking kebijakan yang sangat merugikan,” tandas mereka.

Sementara itu, Bugis yang ditemui wartawan di ruang kerjanya kemarin mengaku bahwa tidak ada Pungli yang dilakukan oleh pihaknya terhadap gaji PTT.

“Pemotongan itu tidak ada, jadi SK yang saya buat ini tidak sama dengan SK yang saya buat 2017 itu. Kalau pemotongan itu, kecuali saya sudah tetapkan SK Rp. 1.000.000, lalu saya berikan Rp. 750.000, itu pemotongan. Tetapi, kalau SK kemarin itu Rp. 1.000.000, dan SK yang saya buat sekarang ini Rp. 750.000, itu bukan pemotongan. Saya sesuaikan dengan jumlah anggaran, beban pekerjaan dan jumlah PTT yang ada,” kata Bugis.

Iapun menjelaskan bahwa Pegawai PTT yang diangkat, dasarnya pada DPA Tahun berjalan.

“Jadi terkait dengan SK Kepala Dinas berdasarkan beban DPA, anggaran yang ada di dalam. Yang tetapkan itu daerah dan kita dinas ini hanya melaksanakan. Selama ini masyarakat tahu, PTT tahu nama masuk dalam DPA, padahal DPA tidak menyebutkan nama-nama, cuma besaran, total, nilai untuk PTT yang diangkat berdasarkan beban pekerjaan yang ada di DPA. Jadi PTT yang kita angkat itu berdasarkan tahun berjalan, maka SK yang kita buat hanya berlaku satu tahun anggaran. Ini banyak orang punya pemahaman bahwa PTT itu harus terus, terus tiap tahun. Padahal sebenarnya tidak seperti itu,” pungkasnya.

Lanjutnya lagi, mungkin ada yang diangkat dari yang lama, tetapi merasa dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di DPA tahun ini.

“Tetapi, kenyataannya selama ini tidak seperti itu, yang di 2017 tetap mau tetap dipertahankan,” paparnya.

Iapun mengaku bahwa sebenarnya memang ada sejumlah PTT Tahun 2017 yang tidak lagi diangkat lagi di Tahun 2018, tetapi pihaknya belum mengambil kebijakan itu.

“Kemarin itu ada sebagian itu yang harus telan pil pahit bahwa tidak ada kegiatan di kecamatan-kecamatan yang lain, harus kita telan pil pahit, haarus kita lepas, tetapi ini belum saya jalankan dengan sepenuhnya,” tuturnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post