Close
Close

Pawa Buka Kegiatan Koordinasi Desgregasi Matriks PMTB dan FGD 2018



Namrole, SBS 
Syahroel Pawa, Sekda Kabupaten Buru Selatan membuka dengan resmi kegiatan Koordinasi Bersama Dinas, Instansi, dan Pelaku Usaha Dalam Rangka Survei Penyusunan Disagregasi Matriks PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) Tahun 2018 dan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Buru Selatan Dalam Angka 2018 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bursel, Sabtu (12/05).

Kegiatan yang berlangsung di auditorium lantai 2 Kantor Bupati Bursel itu dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaku usaha di se-kota Namrole, kepala desa dan tamu undangan lainya.

Sekda saat membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa, mengatakan saat ini pemerintah terus mengupayakan pemenuhan azas keterpaduan, keakuratan, dan kemutakhiran data dalam kegiatan statistik baik statistik dasar, sektoral, maupun khusus dan dalam rangka perencanaan pembangunan nasional pada khususnya dan pembangunan sistem rujukan informasi statistik nasional pada umumnya.

“Penyelenggaraan kegiatan statistik diperlukan upaya koordinasi dan kerjasama serta upaya pembinaan terhadap seluruh komponen masyarakat Statistik, ungkapnya.

Sesuai amanah Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, maka Soulissa mengharapkan Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Bursel dapat melaksanakan kegiatan statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus.

Soulissa katakan, menyadari peran penting BPS, data statistik yang dihasilkan saat ini senantiasa menjadi rujukan, pedoman dalam pemerintah untuk memformulasikan kebijakan serta digunakan dalam merencanakan pembangunan, baik nasional, sektoral, maupun regional.

Pada Tahun 2018, BPS akan melakukan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) atau yang lebih dikenal dengan Investasi/kapital. Dengan kata lain, investasi merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perekonomian karena investasi memiliki keterkaitan dengan berlangsungnya kegiatan ekonomi di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Menurutnya, pertumbuhan Investasi yang ditunjukkan oleh angka PMTB Maluku terus meningkat sejak Tahun 2014 dengan proporsi PMTB Bangunan sebesar 19.97 persen dan PMTB Non Bangunan 10.43 persen pada tahun 2017. Pertumbuhan Ekonomi Maluku selama 3 tahun terakhir juga terus mengalami peningkatan.

“Kegiatan penyusunan DISAGREGASI PMTB merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 79  Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Sejalan dengan Prioritas Nasional Tahun 2018 yaitu “Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata” pada program “Perbaikan Iklim Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini sangat dibutuhkan data investasi fisik atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang telah didisagregasi menurut institusi dan lapangan usaha. Karena untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melalui Bappenas meminta BPS melaksanakan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2018 dengan tujuan untuk memperoleh sumber data Penyusunan Disagregasi Matriks PMTB menurut jenis barang modal - lapangan usaha dan jenis barang modal - sektor institusi, serta data neraca nasional lain yang terkait dengan investasi.

“ Kalau menurut jenis barang modal nantinya akan dibedakan menjadi bangunan, mesin dan perlengkapannya, kendaraan, sumber daya biologis yang dibudidayakan (Cultivated Biological Resources – CBR) dan Kekayaan Intelektual; sedangkan menurut lapangan usaha, akan dijabarkan mulai dari Pertanian, Pertambangan, Industri Pengolahan hingga Jasa-jasa dan menurut sektor institusi, dibedakan menurut rumah tangga (usaha rumah tangga dan Lembaga Non Profit-LNPRT); pemerintah dan swasta (finansial dan non finansial). ,” ucapnya.

Dengan tersedianya data PMTB yang rinci ini, akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor dalam berusaha, serta membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya.

Saat ini, cakupan wilayah kegiatan pendataan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2018 di Kabupaten Buru Selatan sebanyak 33 responden dengan jadwal pelaksanaan pada Bulan April – Juni 2018.

“Perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan data berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesinambungan dan terkini yang bersumber dari berbagai OPD/Instansi/Lembaga, karena hal tersebut harus sejalan  dengan Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada pasal 31 yang menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Penyediaan data untuk perencanaan pembangunan daerah masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain data tersebar di instansi sektoral, kualitas data belum terjamin, inkonsistensi data serta adanya perubahan alur data sektoral sejak berlakunya otonomi daerah dan juga terjadi perubahan nomenklatur dan struktur organisasi berdasarkan P.P No. 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota sehingga pengumpulan data mengalami keterlambatan.

“ Akibat masalah tersebut, maka perlu diselenggarakan wadah komunikasi dan diskusi yaitu Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Buru Selatan Dalam Angka 2018. FGD ini dilaksanakan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dalam hal pengumpulan data sektoral yang terdapat dalam publikasi Kabupaten Bursel Dalam Angka 2018. Sampai saat ini data sektoral yang masuk dari SKPD/instansi baru sekitar 94 persen, sehingga lewat kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh OPD/Instansi/Lembaga yang telah menyampaikan data sesuai jadwal yang telah ditentukan dan semoga kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang,” tutupnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post