Namrole, SBS
Dana Desa yang
diberikan pemerintah pusat kepada 79 desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2018,
mengalami peningkatan dari Rp. 64.072.691.000 di tahun 2017 dan
meningkat menjadi Rp. 74.041.238.000di tahun 2018, atau
bertambah Rp. 9.968.691.000 atau meningkat 13,46 persen.
Sedangkan
Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 sebesar Rp. 43.951.146.000 turun menjadi Rp
32.657.448.000 di tahun 2018 atau berkurang sebesar Rp. 11,293.698.000 atau
menurun 34,58 persen.
“Pemerintahan
desa mendapatkan pendanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN dan
APBD Provinsi/Kabupaten. Dimana penganggaran dana desa mengalami peningkatan
dari Rp. 64.072.691.000 di tahun 2017 dan meningkat menjadi Rp.
74.041.238.000di tahun 2018, atau bertambah Rp. 9.968.691.000 atau
meningkat 13,46 persen. Sedangkan Alokasi Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp.
43.951.146.000 turun menjadi Rp 32.657.448.000 di tahun 2018, atau berkurang
sebesar Rp. 11,293.698.000 atau menurun 34,58 persen,”rinci Bupati dalam
sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Syahroel
Pawa saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bagi bendahara dan operator
siskeudes yang berlangsung di aula lantau dua kantor bupati, kemarin.
Menurutnya,
peningkatan dana desa dan turunnya alokasi dana desa diakibatkan karena
konsekuensi dari pemerintah desa harus mampuh mengelolah secara transparan,
akuntabel serta bebas dari penyalahgunaan.
Olehnya itu,
setiap kepala desa mempunyai kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan
desa harus bersinergi dan pemerintah daerah sehingga program dan kegiatan lebih
terarah dari sisi kualitas sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!