Close
Close

KPPS Coblos Surat Suara Sisa, Ini Kata Panwaslu


Namrole, SB
Petugas KPPS di TPS 03 Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang seharusnya independen dalam menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023 yang berlangsung Rabu (27/06) malah berlaku nakal.

Tahapan Pilgub ini dikotori oleh ulah penyelenggara di tingkat KPPS Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Sebanyak 4 orang anggota KPPS setempat diketahui melakukan pencoblosan sisa surat suara yang seharusnya tak dicoblos lantaran pemilih yang terdaftar tak datang ke TPS 03 Desa Elfule.

“Jadi TPS 03 Desa Elfule, anggota KPPS-nya dalam hal ini telah melakukan pelanggaran, yaitu ada 4 orang dari anggota KPPS yang ada telah melakukan pencoblosan terhadap surat suara yang sisa dari jumlah DPT yang ada pada saat sudah selesai pada pukul 13.00 WIT dan sekitar pukul 13.30 WIT, mereka melakukan pencoblosan terhadap surat suara sisa yang ada,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri awak media, Rabu (27/06).

Dengan adanya pelanggaran ini,Panwaslu Kabupaten Bursel telah mengambil tindakan cepat melalui Panwaslu Kecamatan Namrole dengan menyita surat suara sisa yang telah tercoblos maupun belum sempat dicoblos.

“Untuk surat suara sisa yang ada itu yang disita atau yang diamankan itu ada berjumlah 103 dan yang sudah dicoblos itu 34,” terangnya.

Tak hanya itu, menyikapi permasalahan ini, Panwaslu Kecamatan pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk bisa dilanjutkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Elfule.

“Dengan pelanggaran ini, Panwaslu Kecamatan telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU oleh KPU,” terangnya.

Alkatiri menambahkan, terkait dengan tindakan yang mengarah ke wilayah hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) untuk memprosesnya.

Akibat masalah ini, proses perhitungan hanya dilakukan di TPS 01, TPS 02 dan TPS 04. Dimana, pada ketiga TPS ini, pasangan Murad Ismail – Barnabas Orno (BAILEO) unggul signifikan dari kedua pasangan calon lainnya, yakni Said Assagaff – Andarias Rentanubun (SANTUN) dan Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath (HEBAT).

Untuk  TPS 01 Desa Elfule, BAILEO unggul dengan meraih 336 suara, SANTUN meraih 95 suara dan HEBAT meraih 58 suara serta terdapat 4 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

BAILEO juga unggul di TPS 02 Desa Elfule dengan meraih 420 suara, SANTUN meraih 20 suara dan HEBAT hanya meraih 5 suara.


Sedangkan, di TPS 04 Desa Elfule, BAILEO unggul dengan meraih 252 suara, SANTUN meraih 78 suara dan HEBAT hanya meraih 44 suara serta ada 9 surat suara yang dinyatakan tidak sah alias rusak. (SBS-Tim)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post