Close
Close

KPU Bursel Akan Distribusikan Surat Suara 20 Sampai 30 Juni 2018



Namrole, SBS 
Ketua KPU Bursel Said Sabi mengatakan Pendistribusian surat suara di setiap Kecamatan yanga ada di kabupaten Bursel menjelang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Periode 2018-2023 pada tanggal 27 Juni nanti akan didistribusikan sekitar tanggal 20 Juni sampai 23 Juni melalui jalur laut.

“Jadwal pendistribusian surat suara sekitar tanggal 20 sampai 23 Juni. Jadwalnya sekitar itu. Kepastiannya tanggal berapaa nanti kapal yang kami carter itu tiba disini baru disesuaikan. Kita jadwlkan tanggal 19 kapal yang akan mendistribusikan surat suara sudah ada disini,” kata Sabi kapada wartawan di Namrole, Kamis (06/07)

Sabi menerangkan, untuk untuk agenda penyortiran dan pelipatan surat suara sudah selesai dan permasalahan terkait temuan terhadap kerusakan surat suara sudah disampaikan ke KPU Provinsi Maluku.

“Sortir dilaksanakan selama 4 hari, dimulai tanggal 2 sampai tanggal 5 Juni dan sudah selesai, kemudian sudah kami laporkan ke KPU Provinsi dengan berita acara Nomor :10/RT.01.3-Ba/8109/KPU-Kab/VI/2018 tentang pensortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2018,” terangnya.

Dari pensortiran selama 4 hari tersebut, dirinya mengungkapkan untuk surat suara yang dikirim ke Kabupaten Bursel sebanyak 53.080 lembar dan dan didapti total surat suara dalam kategori baik sebanyak 53.078 lembar.

“Surat suara dalam kategori baik sebanyak 53.078 lembar, jadi ada selisi 2 lembar. Dari 2 surat suara yang rusak tersebut, satu lembarnya dikatakan rusak karena cetakannya kotor dan yang satunya itu milik Kabupaten Kubu raya Provinsi kalimantan Barat yang tercecer ke KPU Bursel,” jelasnya.

Sementara untuk kelebihan surat suara dan surat suara rusak dengan kategori kusut atau mengkerut serta sobek menurutnya tidak ditemukan dalam surat suara yang dikirim ke KPU Bursel.

“Suart suara kusut atau mengerut tidak ada surat suara sobek tidak ada dan suart suara kelebihan juga tidak ada,” kata Sabi. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post