Namrole, SBS
Setelah meninggalnya almarhum Thaib Souwakil, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada tanggal 7 Mei 2018 lalu, hingga kini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bursel belum mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel maupun DPRD setempat.
Tak hanya belum mengusulkan ke KPU dan DPRD setempat, pengusulan pun belum dilakukan DPD PAN Bursel dibawa kepemimpinan Ahmadan Loilatu dan La Hamidi ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Maluku maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Belum. Saat ini partai sementara berproses di internal DPD,” kata Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel, Nahwan Souwakil kepada wartawan via telepon selulernya, Sabtu (23/06).
Terkait siapa yang akan diusulkan untuk menggantikan almarhum Thaib Souwakil, Nawan mengaku hal itu akan diputuskan dalam rapat pleno DPD dan selanjutnya akan diusulkan ke DPW dan DPP untuk mendapat persetujuan.
“Mungkin nanti ada rapat pleno partai, kita usul ke DPW dan DPP untuk mendapat persetujuan baru kita masukan surat ke KPU,” ujarnya.
Tetapi yang pasti, nama yang akan diusulkan untuk proses PAW itu tetap pada aturan yang berlaku di internal partai.
“Intinya kewenangan untuk melakukan PAW itu ada di partai politik sesuai dengan aturan partai,” ujarnya.
Disamping itu, dari informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya media ini di internal DPD PAN Bursel yang enggan namanya dipublikasi mengaku bahwa yang berhak untuk menggantikan almarhum Thaib Souwakil ialah Idrus Rumakat, caleg PAN yang meraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Thaib Souwakil.
Akan tetapi, saat ini pun caleg PAN peraih suara terbanyak nomor 3 lainnya, yakni Fadly Solissa pun sementara bermanufer untuk menempati kursi di DPRD Kabupaten Bursel yang ditinggalkan oleh almarhum Thaib Souwakil tersebut.
“Sebenarnya Idrus Rumakat yang harus dilantik menggantikan almarhum Thaib Souwakil. Tetapi, saat ini rekan kita Fadly Solissa, Bendahara DPD PAN Kabupaten Bursel juga sementara bermanufer untuk menempati posisi itu,” ungkap sumber.
Dengan kondisi ini, sumber ini berharap tidak akan berdampak jauh terhadap stabilitas di internal DPD PAN Kabupaten Bursel.
“Tentunya kami berharap proses PAW ini bisa berjalan sesuai aturan partai dan yang berhak harus mendapatkan haknya tanpa harus membuat gejolak lebih jauh bagi internal PAN,” harap sumber tersebut. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!