Namlea, SBS
Setelah sebulan
melakukan aksi begal dan tindak kekerasan, tersangka Farouk Ely akhirnya
berhasil dibekuk tim Buser Polres Pulau Buru, Minggu pagi (8/7).
Farouk Ely, (39)
warga Dusun Jikubesar, Desa Namlea, melakukan aksi begal dan tindak kekerasan
terhadap korbannya, Ny Ruse, (45) warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, pada
tanggal 6 Juni lalu. Namun baru tertangkap di Namlea, sekitar pukul 10.00 WIT
Minggu pagi (8/7).
Selain menangkap
pelaku, polisi juga menyita satu buah motor Shogun 125 dengan Nomor polisi DE
6121 D yang pernah digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Polisi juga
mengamankan dua buah HP merek nokia dan oppo. Polisi juga menyita uang Rp.35
ribu, 1 timbangan emas, 1 tas samping 2 kain bali.
Kasatskrim
Polrea Pulau Buru, AKP M.Ryan Citra Yudha yang dihubungi, membenarkan peristiwa
penangkapan itu.
"Pelakunya
sudah kami amankan dan sedang diperiksa.Kami masih terus melakukan
pendalaman," jelas Ryan.
"Bersangkutan
melakukan pembegalan/pencurian dengan kekerasan pada bulan lalu yang mengakibatkan
korban kehilangan tas beserta isinya dan juga dianiaya sampai babak
belur," tambahkan Ryan.
Selanjutnya
keterangan yang dikumpulkan dari kepolisian menyebutkan, tersangka Farouk Ely
membegal Ny Ruse pada sebulan yang lalu.
Pada waktu itu,
korban baru tiba di pelabuhan speedboat Namlea pada pukul 11.30 wit, tanggal 6
Juni lalu.
Selanjutnya
korban berniat ke rumah familinya di perumahan BTN Bukit Permai. Kemudian
pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang ojek menawar jasa untuk mengantar
korban.
Saat menumpang
ojek ini, korban tidak dibawah ke rumah familinya. Tapi dilarikan ke Bukit
Tatanggo yang tidak jauh dari komplek perumahan.
Di tempat yang
sepih itu, pelaku Farouk Ely melakukan aksi pembegalan, merampas barang korban.
Korban yang mencoba mempertahankan barang miliknya dihajar sampai babak belur.
Tas milik korban
dirampas dengan kekerasan dan wajah korban ditinju pula berulang kali hingga
berdarah-darah.
Usai membuat
korban jatuh tersungkur, tersangka lantas membawa lari tas miliknya yang berisi
uang kontan Rp.2 juta, emas mentah 9 gram, dua buah hp nokia dan oppo, dan buku
rekening BRI milik korban. (SBS-10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!