Close
Close

Begal di Namlea Ditangkap Polisi



Namlea, SBS 
Setelah sebulan melakukan aksi begal dan tindak kekerasan, tersangka Farouk Ely akhirnya berhasil dibekuk tim Buser Polres Pulau Buru, Minggu pagi (8/7).

Farouk Ely, (39) warga Dusun Jikubesar, Desa Namlea, melakukan aksi begal dan tindak kekerasan terhadap korbannya, Ny Ruse, (45) warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, pada tanggal 6 Juni lalu. Namun baru tertangkap di Namlea, sekitar pukul 10.00 WIT Minggu pagi (8/7).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu buah motor Shogun 125 dengan Nomor polisi DE 6121 D yang pernah digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Polisi juga mengamankan dua buah HP merek nokia dan oppo. Polisi juga menyita uang Rp.35 ribu, 1 timbangan emas, 1 tas samping 2 kain bali.

Kasatskrim Polrea Pulau Buru, AKP M.Ryan Citra Yudha yang dihubungi, membenarkan peristiwa penangkapan itu.

"Pelakunya sudah kami amankan dan sedang diperiksa.Kami masih terus melakukan pendalaman," jelas Ryan.

"Bersangkutan melakukan pembegalan/pencurian dengan kekerasan pada bulan lalu yang mengakibatkan korban kehilangan tas beserta isinya dan juga dianiaya sampai babak belur," tambahkan Ryan.

Selanjutnya keterangan yang dikumpulkan dari kepolisian menyebutkan, tersangka Farouk Ely membegal Ny Ruse pada sebulan yang lalu.

Pada waktu itu, korban baru tiba di pelabuhan speedboat Namlea pada pukul 11.30 wit, tanggal 6 Juni lalu.

Selanjutnya korban berniat ke rumah familinya di perumahan BTN Bukit Permai. Kemudian pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang ojek menawar jasa untuk mengantar korban.

Saat menumpang ojek ini, korban tidak dibawah ke rumah familinya. Tapi dilarikan ke Bukit Tatanggo yang tidak jauh dari komplek perumahan.

Di tempat yang sepih itu, pelaku Farouk Ely melakukan aksi pembegalan, merampas barang korban. Korban yang mencoba mempertahankan barang miliknya dihajar sampai babak belur.

Tas milik korban dirampas dengan kekerasan dan wajah korban ditinju pula berulang kali hingga berdarah-darah.

Usai membuat korban jatuh tersungkur, tersangka lantas membawa lari tas miliknya yang berisi uang kontan Rp.2 juta, emas mentah 9 gram, dua buah hp nokia dan oppo, dan buku rekening BRI milik korban. (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post