Namlea, SBS
Pemerintah
Propinsi Maluku masih menunggak
pembayaran hutang Rp.3,25 milyar atas pekerjaan sejumlah proyek infrastruktur
jelang kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Buru pada Bulan Mei tahun
2015 lalu.
Hal itu diungkap
pemilik Toko Rofi, Haji Rahmad di Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru
kepada wartawan, Selasa (7/8).
Pria asal Jawa
Barat yang sudah berpuluh tahun menjadi penduduk eks transmigran di Waeapo ini,
mengaku tidak tega membongkar borok ini. Namun hanya terpaksa, karena ia juga
dirugikan.
Kerugian yang
dideritanya itu akibat rekanan yang berhutang material bangunan di toko Rofi,
hingga kini tidak bisa melunasi hutang mereka, sebab proyeknya tidak
dibayar-bayar selama tiga tahun ini.
"Mereka
mengambil bahan bangunan di toko saya mencapai Rp.1,4 milyar lebih. Saya sudah
menagih ke rekanan mas Suwarno, tapi dia belum mampu bayar akibat pamerintah
kabupaten dan propinsi Maluku terkesan cuci tangan,"sayangkan Haji Rahmat.
Haji Rahmat
menceritakan, hutang bahan bangunan sebesar itu digunakan pada tiga paket
proyek infrastruktur, yakni jalan beton
dan gapura di lokasi kegiatan presiden senilai Rp.1,233 miliar, rehabilitasi quest house Polsek Mako senilai Rp.235
juta dan rehabilitasi Gapura Savana Jaya senilai Rp.360 juta. Total anggarannya
Rp.1,882 miliar.
Selama tiga
tahun ini modal Haji Rahmat mengendap di proyek kunjungan Presiden Jokowi ini.
"Saya
sampai berpikir mau laporkan mas Suwarno ke polisi. Tapi percuma juga, hutang
saya tetap tidak kembali, karena dia juga punya pekerjaan belum dibayar dari
Pemprov Maluku,"beber Haji Rahmat.
Menurut Haji
Rahmat, mestinya di tahun 2007 lalu, hutangnya sudah terbayar. Namun diduga ada
kong kalikong antara Sekda Maluku, Hamin Bin Tahir dan Kadis PU Maluku, Ismail
Usemahu, dengan oknum di Buru, sehingga dana yang turun dari provinsi dialihkan
membayar pekerjaan lain.
Padahal kata
dia, sebelumnya Pemkab Buru telah menyurati ke Pemprov Maluku yang ditujukan
kepada Gubernur Maluku yang diteken
Pejabat Bupati, H Juhana Soedrajat dengan
Nomor 842/21, tertanggal 20 Januari 2017, perihal Konfirmasi Dana
Bantuan Bangunan Eks Kunjungan Presiden RI.
Ia lalu mengutip
isi surat yang ditujukan pula kepada Bappeda Maluku dan Dinas PU Maluku ini. Isinya
meminta pemprov membantu membayarkan sembilan paket pekerjaan total senilai
Rp.3,75 miliar.
Namun kata dia,
setelah Pemprov Maluku menalangi dana Rp.3,75 miliar yang dibayarkan lewat
Dinas PU Kabupaten Buru, ternyata tiga paket proyek yang ada dalam usulan
tanggal 20 Januari tahun 2017 itu tidak dibayarkan.
Atas persetujuan
Kadis PU Maluku dan sepengetahuan Sekda Maluku, jatah untuk membayar pekerjaan
yang ditangani Suwarno ini, dialihkan untuk membayar pekerjaan lain yang
dikerjakan oleh seseorang yang bernama Harto. Dan itu tertuang dalam Mou yang
diteken Kadis PU Maluku dan Kadis PU Buru dan diketahui Sekda Maluku.
Selain tiga
paket tersebut di atas, ada beberapa paket lainnya yang dikerjakan dalam Rangka
kunjungan presiden, ternyata juga belum terbayar, sehingga Bupati Buru, Ramly
Ibrahim Umasugi juga membuat surat Nomor 600/386 tanggal 22 September 2017 lalu
yang sifatnya penting ditujukan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff Cq Kepala
Pendapatan.
Surat itu
ditembuskan pula kepada Ketua DPRD Maluku, Kepala Bappeda Maluku dan Kadis PUPR
Maluku.
Dalam surat
Bupati Buru itu disebutkan, terkait dengan kegiatan bangunan eks kunjungan
Presiden ke Kabupaten Buru tahun 2015, dikonfirmasikan bahwa terdapat sisa Dana
yang belum terselesaikan pembayaranya.
Bupati juga
merinci daftar bangunan yang belum
diselesaikan pembayaranya, yaitu
pembangunan saluran Drainase Keliling Bangunan Balai Rp 118.056.000,
Rehabilitasi Balai Pertemuan (Halaman) Rp.546.344.000, Pembangunan Jalan Masuk
dari Gapura Mako Rp. 1.450. 000.000, Rehabilitasi Ruang Tunggu Bandara Namlea
Rp.530.000.000, Pembangunan Gapura Pintu Masuk dan rehabilitasi Gapura Desa
Savana Jaya Rp.370.000.000, dan Rehabilitasi
Guess House Polsek Mako sebesar Rp. 235.000.000. Total nilai proyek ini Rp.3,25
milyar.
Sementara itu,
Bos CV Megapratama, Suwarno yang berhasil dihubungi, mengakui hutang di Toko
Rofi belum terbayarkan.
"Saya
sampai setres. Padahal sudah ketemu pak gubernur, pak kadis PU, dan dijanjikan
akan dibayar pada bulan puasa lalu.Tapi belum terbayar," akuinya.
"Pak
Presiden dan rombongan ke Waeapo. Beliau melewati gapura dan menginjakkan kaki
di jalan beton yang saya bangun. Acaranya sukses, Gubernur dapat nama baik,
bupati dapat nama baik. Tapi saya dapat nama busuk, karena terus dikejar-kejar
hutang dan terancam dipenjara kalau tidak membayar hutang Rp.1,4 milyar lebih
ke pa haji Rahmat ," keluhkan Suwarno.
Kadis PU Buru,
Sifa Alatas yang dihubungi di ruang kerjanya, membenarkan kalau paket yang ditangani
Suwarno dan beberapa rekanan lainnya senilai Rp.3,25 milyar masih belum
terbayar.
Ia sudah
mengutus Kabid Cipta Karya ke Dinas PU Maluku. Tapi Kabid Cipta Karya pulang ke
Namlea dengan tangan hampa.
Kata Sifa, saat
Sekda Hamin Bin Tahir datang ke Namlea beberapa waktu lalu, yang bersangkutan
mengaku ada dana Rp.3,25 milyar ke Buru untuk membayar proyek tersebut.
Namun saat Kabid
Cipta Karya berkoordinasi ke PU Maluku, pejabat di sana berdalih kalau dananya
telah digunakan untuk membayar hutang-hutang kunjungan presiden di Ambon. (KT-10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!