Close
Close

Sejumlah Tempat Usaha di Namrole Terancam Ditutup



Namrole, SBS
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam waktu dekat akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat atau pengusaha di Kota Namrole yang sampai saat ini belum mengantongi Surat izin Tempat Usaha (SITU).

“Kita  dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di lapangan terhadap sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Namrole. Kali ini penertiban yang dilakukan langsung dengan tindak tegas hingga penutupan tempat usaha yang belum mengantongi SITU,” ujar Kepala Bagian Ekonomi  dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bursel Cornes Sahetapy kepada wartawan di ruang kerjanya ,  Rabu (1/8).

Sahetapy mengungkapkan, sesuai aturan masyarakat atau pengusaha yang ingin membuka usaha dalam  bentuk apapun harus mengajukan permohonan  pembuatan izin kepada pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait. Pasalnya dengan ijin itu, usaha yang dilakukan oleh masyarakat di anggap legal.

“Ketika masyarakat yang ingin membukan usaha harus mengajukan ijin kepada Pemkab untuk mengeluarkan izin usaha,” sebutntya.

Kalaupun lanjut dia, sekarang ini ada masyarakat yang sudah membuka usaha dan belum mengantongi  izin usaha, atau yang sudah mengantongi izin usaha, tetapi sudah tidak berlaku lagi agar segera mengajukan permohonan untuk diterbitkan ijin usaha baru.

“Kita himbau kepada masyarakat agar yang sudah punya usaha tetapi belum miliki izin dan yang sudah punya ijin agar segera di ajukan permohonan untuk dibuat atau diterbitkan  ijin usaha atau untuk diperpanjang,” ingatnya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu tim penertiban sudah turun ke lapangan untuk mendata sekaligus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha atau masyarakat agar bisa mengajukan pemohonan pembuatan ijin bagi yang belum punya ijin.  Dengan data yang ada itu, pihaknya sudah mengetahui mana tempat usaha yang sudah mengantongi izin dan mana yang belum.

Lanjut dia, penertiban yang akan dilakukan kali ini, tidak ada toleransi bagi tempat usaha yang tidak mengantongi izin tetap akan ditutup.

"Kita sudah memberikan waktu beberapa bulan ini dan penertiban yang akan dilakukan ini disertai dengan tindakan tegas,” ancamnya. (SBS-09)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post