Namrole,
SBS
Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan dalam waktu dekat akan mengambil tindakan tegas kepada
masyarakat atau pengusaha di Kota Namrole yang sampai saat ini belum mengantongi
Surat izin Tempat Usaha (SITU).
“Kita dalam waktu dekat akan melakukan penertiban
di lapangan terhadap sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Namrole. Kali ini
penertiban yang dilakukan langsung dengan tindak tegas hingga penutupan tempat
usaha yang belum mengantongi SITU,” ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten
Bursel Cornes Sahetapy kepada wartawan di ruang kerjanya , Rabu (1/8).
Sahetapy
mengungkapkan, sesuai aturan masyarakat atau pengusaha yang ingin membuka usaha
dalam bentuk apapun harus mengajukan
permohonan pembuatan izin kepada
pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait. Pasalnya dengan ijin itu,
usaha yang dilakukan oleh masyarakat di anggap legal.
“Ketika
masyarakat yang ingin membukan usaha harus mengajukan ijin kepada Pemkab untuk
mengeluarkan izin usaha,” sebutntya.
Kalaupun lanjut
dia, sekarang ini ada masyarakat yang sudah membuka usaha dan belum
mengantongi izin usaha, atau yang sudah
mengantongi izin usaha, tetapi sudah tidak berlaku lagi agar segera mengajukan
permohonan untuk diterbitkan ijin usaha baru.
“Kita himbau
kepada masyarakat agar yang sudah punya usaha tetapi belum miliki izin dan yang
sudah punya ijin agar segera di ajukan permohonan untuk dibuat atau
diterbitkan ijin usaha atau untuk
diperpanjang,” ingatnya.
Dikatakan,
beberapa waktu lalu tim penertiban sudah turun ke lapangan untuk mendata
sekaligus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha atau masyarakat agar bisa
mengajukan pemohonan pembuatan ijin bagi yang belum punya ijin. Dengan data yang ada itu, pihaknya sudah
mengetahui mana tempat usaha yang sudah mengantongi izin dan mana yang belum.
Lanjut dia,
penertiban yang akan dilakukan kali ini, tidak ada toleransi bagi tempat usaha
yang tidak mengantongi izin tetap akan ditutup.
"Kita sudah
memberikan waktu beberapa bulan ini dan penertiban yang akan dilakukan ini
disertai dengan tindakan tegas,” ancamnya. (SBS-09)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!