Close
Close

Dirut Ingkar Janji, Satpam RSUD Hanya Buat Pernyataan Pasca Pemerkosaan



Namrole, SBS 
Janji Dirut RSUD Namrole, Sabaha Patah untuk memberikan sanksi tegas terhadap Satpam yang bertugas saat terjadi insiden pemerkosaan yang dilakukan oleh Rijal Papalia (19), kepada Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole bernisial SK (24), Kamis (16/8) lalu hanyalah isapan jempol belaka.

Karena, hingga saat ini tak ada sanksi yang diberikan kepada para Satpam yang bertugas, melainkan hanya mewajibkan para Satpam untuk menandatangani Surat Pernyataan Siap Dipecat jika terulang lagi insiden serupa.

“Sanksinya mereka biking surat pernyataan itu. Jadi kalau terjadi lagi maka mereka siap dipecat,” kata Dirut kepada wartawan di Namrole, Senin (3/9).

Dirut katakan, ada toleransi yang diberikan kepada para Satpam atas alasan yang mereka sampaikan kepada pihaknya.

“Mereka kasih alasan bahwa mereka sampai pukul 02.00 WIT dengan korban. Cuma range 15 menit mereka meninggalkan korban dan terjadi insiden itu dan teman-teman yang tak jauh dari korban juga tak tahu kejadian itu. Jadi, kalau sampai terulang lagi, maka mereka akan dipecat,” terangnya.

Bukan hanya itu, Dirut juga mengaku bahwa para Satpam turut mengusulkan agar kedepan dapat dibangun pagar mengelilingi RSUD Namrole.

“Mereka juga mengusulkan untuk harus ada pagar dan ada pihak kepolisian juga membantu. Kemarin saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, supaya kedepan Satpam juga dilengkapi dengan pihak kepolisian, tetapi kemarin polisi sudah bersedia, kalau ada sesuatu mereka siap untuk datang kontrol kalau di telepon,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca terjadinya insiden pemerkosaan terhadap korban SK, Dirut berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada para Satpam yang bertugas saat insiden itu.

“Ya, petugas Satpam ini akan diberikan sanksi, apakah dirumahkan sementara atau langsung dipecat, tidak bisa main-main seperti itu, karena ini kejadian luar biasa sehingga saya juga harus ambil langkah yang betul-betul dan menjadi pelajaran untuk semua Satpam yang ada. Sebab, Satpam yang bertugas harus kerja sesuai SOP,” kata Dirut.

Sebelumnya diberitakan, Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole bernisial SK (24) yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia diperkosa Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang menjalankan tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.

Tak hanya diperkosa, SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel asal Desa Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut dianiaya terlebih dahulu oleh Pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh wajahnya dan menyebabkan darah terus keluar dari telinganya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post