Close
Close

Laitupa : Belum Ada Perintah Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV



Namrole, SBS 
Talir ulur pelantikan Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ternyata tidak memiliki masalah, hanya saja belum ada perintah langsung dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati  dan Sekda.

“Memang tidak ada masalah untuk pelantikan pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV, kita sudah siap untuk melaksanakan pelantikan itu, hanya perintah untuk segera melaksanakan pelantikan itu harus ditetapkan atau diperintah oleh PPK dalam hal ini Pak Bupati, dan Pak Sekda,” kata Kepala BKSDM Kabupaten Bursel A M Laitupa di Namrole, (26/09/2018).

Laitupa mengaku, sebagai pelaksana teknis, dirinya sudah menyiapkan segala teknis terkait pelantikan untuk job-job dan jabatan-jabatan dan itu sudah terisi hanya tinggal di periksa kemudian dinyatakan siap untuk dilaksanakan pelantikan.

“Dari Pejabat pembina Kepegawaian (PPK) maupun dari Pak Sekda belum ada perintah, tetapi sudah saya laporkan bahwa segera melakukan pengisian jabatan-jabatan itu tapi istilahnya belum direalisasi,” ujar Laitupa.

Pejabat Eselon III dan IV atau pejabat administrasi dan pengawas yang harus dilantik itu sekitar 500 lebih pada jabatan yang harus di isi.

“Artinya, jabatannya sudah terpenuhi semua, tinggal pelantikan,” tambahnya.

Ia juga membenarkan, dengan belum dilakukannya pelantikan pejabat Eselon III dan IV ini sudah pasti mempengaruhi kinerja karena orang atau pejabat tertentu mauh kerja tapi jabatannya tidak jelas maka kinerja pasti akan berkurang.

“Ini juga mempengaruhi dalam persoalan anggaran, yang jelas jabatan-jabatan yang kosong itu tunjangannya kan tidak terbayarkan, berarti uangnya tidak terserap jadi dari segi kinerja dan pelayanannya tidak lancar, begitu juga dari segi anggaran tidak bisa diserap secara maksimal karena sekian banyak tunjangan yang tidak dibayarkan. (SBS/2)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post