Close
Close

Minggu Ini ASN Bursel Mantan Koruptor Dipecat



Namrole, SBS  
Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa akan melaksanakan Perintah Keputusan Bersama Mendagri, Menpan dan BKN untuk memecat ASN yang terlibat Korupsi dimana untuk Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terdapat belasan ASN yang pernah terlibat Korupsi yang kini telah aktif kembali sebagai PNS dan mendudki jabatan-jabatan tertentu.

Bupati Bursel, kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati, Senin (17/9), mengatakan bahwa dirinya akan melaksanakan Keputusan bersama Mendagri dengan Menpan dan BKN tersebut.

"Kita laksanakan, laksanakan. Dalam waktu satu seminggu ini selesai," tandas Soulissa.

Ditanya ada berapa banyak ASN Buru Selatan yang pernah terlibat korupsi, dirinya belum dapat memastikan jumlah ASN mantan Koruptor yang ada di Bursel.

“ Ada 14 atau 15 orang (PNS),” jelasnya.

Dikatakan, jika dirinya tidak melaksanakan keputusan Mendagri tersebut maka dirinya akan diperiksa dan mendapat sangsi.

"Itu jalan, ini MoU Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menpan dan BKN. Dan suda disosialisasi oleh KPK," jelas Tagop.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyepakati dua hal terkait penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan peraturan manajemen PNS.

Kesepakatan ini dilakukan guna menuntaskan permasalahan kasus-kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) dan yang telah ditetapkan dalam keputusan hukuman tetap ( inkracht).

Dua hal yang telah disepakati adalah pertama, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap (Inkracht), dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi. Kedua mengenai Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari jabatan yang terdindikasi suap/pungli.

Kedua hal ini tercantum dalam dalam surat bernomor K 26-30/V 55-5/99 tertanggal 17 April 2018 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. (SBS/05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post