Namrole, SBS
DPRD Buru
Selatan (Bursel) menggelar Paripurna
Istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Buru Selatan
masa bakti 2014-2019 pada masa sidang III Tahun Sisang 2018.
Paripurnah
istimewa dipimpin Ketua DPRD Arkilaus Solissa didampingi Wakil Ketua Hamidi,
dihadiri Wakil Bupati Ayub Seleky, anggota DPRD, pimpinan OPD/SKPD dan undangan
lainnya, berlangsung di ruang paripurna, Kamis (27/9/2018).
Paripurna
Istimewa PAW ini ditetapkan dengan keputusan Gubernur Maluku Nomor 213 Tahun 2018
tentang pemberhentian antar waktu mantan anggota DPRD Thaib Souwakil (almarhum)
dan Peresmian Pengangkatan antar waktu Anggota DPRD Idris Rumakat dari Partai
Amanat Nasional (PAN)`
Ketua DPRD Buru
Selatan Arkilaus Solissa dalam pidatonya menyampaikan bahwa, PAW Anggota DPRD
merupakan bagian dari dinamka keanggotaan lembaga DPRD yang dapat terjadi kapan
saja.
Disampaikan,
dinamika internal sebagai salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan
kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi,
fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Hal ini
tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang susunan kedudukan
MPR, DPR, DPRD yang menegaskan bahwa masa bakti anggota DPRD 5 tahun.
"Namun
terkadang masa jabatan 5 tahun tersebut tidak bisa terlaksana sampai selesai
karena adanya suatu halangan sesuai dengan pasal 239 undang-undang Nomor 17 Tahun
2014, dimana ada angota DPRD berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri
dan diberhentikan," jelas Arkilaus.
Sehingga, sesuai
pasal 242 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 untuk kelancaran pelaksanaan fungsi
lembaga legislatif DPRD khususnya, pengganti kekosongan keanggotaan DPRD
tersebut harus diisi..
Pria yang akrab
dipanggil Ari ini mengatakan, dengan mempedomani berbagai aturan tersebut, maka
diharapkan pengganti dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dengan
sebaik-baiknya, serta menjalin hubungan yang baik antar sesama anggota, sesama
fraksi maupun lintas fraksi.
"Selain itu
diharapkan saudara Idris yang baru saja dilantik agar dapat berinteraksi dengan
baik di tengah pergesekan berbagai kepentingan sebagai kenyataan yang harus
dihadapi semua pihak termasuk sebagai anggota DPRD," jelas Arkilaus.
Dirinya menambahkan,
bahwa masyarakat Bursel dewasa ini sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi
serta mampu menilai secara perorangan maupun institusi wakil rakyatnya yang
duduk di kantor DPRD saat ini.
Lanjutnya, walau
terasa berat, namun jika kita sehati, sepikir, satu komitmen untuk rakyat maka
semua akan menjadi ringan tanpa dibebani dengan kepentingan individu, kelompok
dan golongan ataupun kepentingan partai yang tidak pro-rakyat.
"Kepada
saudara Idris Rumakat yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD kabupaten
Buru Selatan di hari ini. Semoga dapat mencurahkan berbagai ilmu pengetahuan
dan pengalaman yang dimilikinya dalam rantai kerjasama dengan seluruh anggita
DPRD," pintah Arkilaus.
Dalam kesempatan
itupula Arkilaus atas nama lembaga DPRD Bursel menyampaikan penghargaan kepada
almarhum bapak Thaib Souwakil yang telah dipanggil pulang ke rahmat Tuhan Yang
Maha Es dan selamat datang dan selamat bergabung bersama Idris Rumakat disisa
masa bakti 2014-2019.
Mengakhiri
pidato, Arkilaus mengutip pesan yang disampaikan sang Proklamator Ir. Soekarno sebagai penyemangat, "Janganlah
mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan aegi tiga warna !! Selama masih
ada ratap tangis di gubuk-gubuk maka pekerjaan kita belum selesai, berjuanglah
terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat".
Pada sambutan
Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ayub Seleky
mengatakan, PAW anggota DPRD Bursel masa bakti tahun 2014-2019 sebagaimana yang
telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur Maluku nomor 213 tahun 2018.
"Saya atas
nama pribadi dan pemerintah kabupaten Buru Selatan menyampaikan ucapan selamat
bertugas kepada saudara Idrus Rumakat sebagai anggota DPRD yang baru saha
dilaksanakan peresmian dan pengangkatan," sebut Tagop.
Tagop
mengharapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan
sebaik-baiknya.
Tagop juga tak
lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Thaib Souwakil atas
pengabdiannya selama menjadi mitra kerja pemerintah kabupaten Buru Selatan. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!