Close
Close

Waduh, Kantor Bupati Bursel dan Empat Kantor Kenah Sasi Adat



Namrole, SBS 
Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel) kenah Sasi oleh masyarakat Adat Buru Selatan Selasa (24/9) . Tidak saja Kantor Bupati yang kenah Sasi Adat, ada 4 Kantor juga kena Sasi Adat lantaran terkait persoalan lahan.

Pantauan media ini serta informasi yang dileroleh di Kantor Bupati, Selasa (24/9), peristiwa pemalangan salah satu jalan masuk ke Kantor Bupati terjadi pada Senin malam sekitar pukul 19.30 Wit.

Informasi yang diperoleh, pemalangan jalan masuk kantor bupati itu dilajukan oleh seorang wanita anak dari Kepala Desa Waenono Yance Tasane. Informasi bahwa terkait lahan yang belum dibayar lunas oleh pemda Bursel kepada pemilik lahan yakni Yance Tasane dan Henny Leskona warga kota Namrole Kabupaten Buru Selatan.

Akibat dari aksi pemalangan pintu masuk kantor bupati ini terjadi adu mulut yang cukup alot antara anak perempuan Kades Waenono dengan Asisten I Setada Bursel, Alfario Soumokil. Adu mulut ini menjadi perhatian sejumlah pegawai kantor bupati dan menjadi tontonan gratis. Guna menyelesaikan masalah ini Asisten I mengajak anak perempuan Kades Waenono itu masuk ruangan kerjanya untuk membicarakannya secara baik-baik.

Asisten I Alfario Soumokil usai pertemuan itu dicegat wartawan terkait persoalan ini menolak memberikan penjelasan dengan alasan bukan kewenangannya.

Sementara di tempar terpisah, 4 (Empat) buah kantot yakni Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Kantor Dinas Sosial dan Kantor Badan Inspektorat juga dipalang.

Diketahui, Senin (23/9) kemarin jalan masuk ke perkantoran itu di tutup denga  palang menggunakan kayu dan ranting-ranting pohon dan dipasangkan kain adat yakni Ivutin. Selain jalan masuk, dua kantor yaitu Dinas Koperasi dan BPM juga di palang pintu kantornya dan dipasangkan kain adat Ivutin dan kain mereh pada pintu kantor.

Pada Selasa (24/9), tidak saja 2 Kantor tetapi empat kantor di palang pada masing-masing pintu kantor menggunakan ranting pohon dibuat silang dan dipasangkan kain adat Ivutin dan lain mera lambang adat Maluku.

Persoalan pemalangan pintu masuk kabtor bupati dan pemalangan empat buah kantor yang dipalang, persoalannya sama yakni persoalan lahan yang belum di bayar lunas oleh pemda Bursel kepada pemilik lahan.


Bapak Hutang Nurlatu selaku pemilik lahan berdirinya empat buah kantor itu kepada wartawan menyesali tindakan pelepasan palang yang entah dilakukan oleh siapa. Menurutnya, pelepasan tanda adat yang dipasang pada pintu kantor itu merupakan sebuah pelecehan terhadap Adat Buru.

"Tidak tahu siapa yang lepas kain adat yang kami pasang, kalau kami rahu pelakunya nanti lihat saja. Pelepasan tanda adat sebagai pelecehan terhadap adat buru," tandasnya.

Dikatakan, lahannya seluas 2 hektar berdirinya 4 buah kantor dari 2012 sampai sekarang belum dibayar lunas sebesar Rp.360 juta.

"Yang kontraktor bayar 60 juta itu denda pembongkaran lahan karena pembongkaran tanpa saya ketahui. Tapi. Tetapi pembayaran lahan yang saya minta 360 juta sampai sekarang belum di bayar oleh pemda," jelas Nurlatu.

Nurlatu menegaskan, pihaknya akan menutup semua kantor tersebut sebelum ada penyelesaian pembayaran lahan.

Pantauan media ini, akibat penutupan jalan masuk dan empat pintu kantor itu menyebabkan aktivitas pegawai pada masing-masing kantor lumpuh total, tidak ada satupun pegawai yang berani masuk kantor mereka.

Menyikapi persoalan ini, Anggota Komisi A DPRD Buru Selatan Sami Latbual mengeluarkan pernyataan politiknya melalui realice yang diberikan kepada wartawan di Namrole, Selasa (24/9).

Dalam realice itu, Latbual menyikapi
aksi palang jalan masuk kantor bahkan pintu-pintu 4 buah kantor yangg dilakukan oleh pemilik lahan yang juga dalam kapasitasnya sebagai Kepala Soa Nurlatu (Bapak Hutang Nurlatu)

"Maka dimintakan kepada Pemkab agar dapat melihat dan menyikapi prsoalan ini secara serius dan cepat karena aktivitas pemerintahan mesti berjalan dengan lancar dalam kaitannya dengan pelayanan publik serta di sisi lain hak masyarakat jangan diabaikan," pintah Sami Latbual selaku anggota Komisi A DPRD Buru Selatan.

Ketua Fraksi PDIP ini menegaskan pula bahwa, intinya jangan ada pihak yang di rugikan baik pihak pemkab maupun hak Masyrakat.

Dikatakan, setelah dicermati "Sihit atau Sasi" yang dilakukan oleh bapak Hutang dengan menggunakan Sasi Adat, maka ddiharapkan agar dilakukan pendektan secara persuasif dengan Kepala Soa Nurlatu agar mendapat solusinya.

"Kalau haknya belum diselesaikan maka kewajiban Pemda untuk segera diselesaikan, dan untuk persoalan ini diharapkan agar diselesaikan secara baik apalagi sasi yang dilakukan adalh Sasi Adat," tutur Latbual.

Oleh karena itu Komisi A mengharapkan penyelesaian persoalan lahan ini secara baik sehingga tidak terkesan mengabaikan Adat dan Budaya Masyarakt Adat Buru. Dikatakan, Pemerintah dan Adat sama dalam kedudukannya dihdapan hukum.

"Oleh karena itu sebgai wakil rakyat diharapkan agar secepatnya persoalan ini secepatnya diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan. (SBS/05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post