Close
Close

Wakil Bupati Bursel Lepas Sasi Adat



Namrole, SBS  
Aktifitas 4 kantor macet akibat di sasi oleh pemilih lahan, akhirnya Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) Ayub Seleky melepas Sasi Adat yang dipasang oleh Keluarga Hutang Nurlatu pada Empat Kantor milik Pemkab Bursel di kilo meter 3.

Pantauan media ini, pelepasan Sasi Adat setelah Seleky melakukan pertemuan bersama Sekda Bursel Syharoel Pawa, unsur TNI Polri dengan pihak keluarga Hutang Nurlatu berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat (28/9).

Usai pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi pihak TNI dan Polri bersama keluarga Hutang Nurlatu menuju lokasi perkantoran yang di Sasi Adat itu.

Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga Nurlatu menyampaikan bahwa, hasil pertemuan mereka dengan Wakil Bupati memutuskan pihak Pemda akan membayar ganti rugi lahan sebesar Rp.82 juta  dari sisa yang harus dibayar Rp.300 juta.

"Hasil dari pertemuan dengan wakil bupati, pemda hanya membayar Rp.82 juta, tidak lagi 300 juta itu. Delapan puluh dua juta itu ditambah dengan Rp.60 juta suda dibayar sebelumnya," ucap Nurlatu.

Dikatakan, pembayaran itu akan dilakukan pada minggu kedua bulan Oktober 2018 nanti.

"Kesanggupan Pemda hanya Rp.82 juta dan akan dibayar pada minggu kedua bulan (Oktober) besok ini," jelasnya.

Diketahui, akibat pemasangan Sasi Adat pada empat buah kantor milik Pemkab Bursel itu, menyebabkan aktifitar para pegawai pada kantor tersebut lumpuh total.

Para pegawai takut berkantor lantaran takut terkenah hukum adat berupa denda adat.

Untuk diketahui, empat kantor yang di Sasi Adat itu masing-masing Kantor Dinas Koperasi, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Dinas Sosial dan Kantor Inspektorat. Selama seminggu para pegawai pada kantor tersebut tidak dapat melakukan aktifitas perkantoran. (SBS/05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post