Namrole, SBS
Belum meratanya
penyebaran undangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan akhirnya diundur.
Sebelumnya panitia pilkades tingkat kabupaten menjadwalkan PSU dilakukan Sabtu
(13/10).
Dengan kesiapan
panitia pilkades tingkat kabupaten dan pembagian undangan kepada warga Desa
Labuang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum merata akibatnya PSU
diselenggarakan hari ini, Senin (15/10).
Hal utu
diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan, Ridwan Nyio
yang dikonfirmasi kami melalui telepon selulernya kemarin.
Kata Nyio,
penundaan tersebut atas kesepakatan bersama seluruh calon Kepala Desa dan
panitia pilkades tingkat kabupaten.
“Penundaan
karena distribusi undangan belum merata. Sehingga kita undang seluruh calon
kepala desa untuk rapat dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Atas
persetujuan bersama makam PSU dilaksanakan Senin (15/10),”ujar Nyio.
Ditanya apakah
distribusi undangan kepada warga sudah merata, Nyio menyebutkan sekitar 90
persen telah diterima warga DEsa Labuang.
“Tersisa yang
belum dibagi terbagi yang masih berada
di panitia itu kurang lebih 200 undangan. Bagi masyarakat yang namanya ada di
DPT namun belum menerima undangan silahkan datang ke panitia,” sebutnya.
Menurut dia,
panitia menyiapkan tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
“Jadi ada tiga
TPS yakni di SD Negeri 1 Labuang, Balai Desa Labuang dan di dusun kilo tujuh,”
tuturnya.
Sedangkan, PSU
pilkades Labuang juga diperketat dengan pengawalan aparat keemanan dibantu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buru Selatan.
“Sesuai hasil
rapat dengan pak sekda dan pihak keamanan. Satu TPS dijaga enam personil aparat keamanan ditambah empat orang Satpol
PP untuk TPS 1 dan 2. Sementara TPS 3 di Dusun kilo tujuh itu tetap enam
perosil keamanan dan dibantu 2 personil,” jelasnya.
Nyio yang juga
mantan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan, menghimbau warga Desa
Labuang untuk berbondong-bondong datang menyalurkan hak suaranya pada PSU agar
bisa memenuhi persyaratan 50 persen lebih sesuai aturan yang berlaku.
Sekedar
diketahui pilkades serentak gelombang kedua yang dilaksanakan Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan berlangsung 1 Oktober 2018 kemarin, salah satunya Desa
Labuang.
Namun lantaran
partisipasi pemilih tidak mencukupi ketentuan 50 persen tambah satu dari jumlah DPT Pilkades Labuang 2.482 orang maka atas
kesekapatan calon kepala desa dan panitia kabupaten dilaksanakan PSU.
Pilkades Labuang
diikuti lima kandidat masing-masing, Remsy Nurlatu, Daniel Baker, Muhamad
Tentua, Edison Nurlatu dan Suradji Fakaubun. (SBS/09)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!