Close
Close

Darmizal : Oposisi Mestinya Sambut Gembira Dana Kelurahan



Jakarta, SBS
Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo) HM. Darmizal, MS, meniali, Dana Kelurahan yang bakal diluncurkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tahun 2019 merupakan bentuk kecerdasan implementatif dari seorang Presiden  yang melihat jauh kepentingan bangasa Indonesia kedepan.

Darmizal juga mengatakan, program Dana Kelurahan itu benar-benar bisa merasakan denyut dan kehidupan rakyatnya saat ini.

Untuk itu menurut Darmizal, sebaiknya Dana Kelurahan bisa segera digelontorkan dalam jangka dekat ini.

"(Kalau bisa) Tanpa harus menunggu tahun 2019 mendatang," ujarnya, di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Karena masih menurut Darmizal, masyarakat saat ini sangatlah membutuhkannya Dana Kelurahan itu. Sebagaimana yang diminta oleh banyak kepala daerah pada saat pertemuan Walikota dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Darmizal meminta semua pihak menghormati dan mendukung program Dana Kelurahan itu. Bukan malah menjadikan program itu sebagai nyiyiran.

"Oposisi mestinya menyambut gembira Dana Kelurahan itu, bukan dijadikan sebagai senjata untuk lebih nyinyir yang tidak substansi kepada pemerintah. Oposisi, lanjut Darmizal, nantinya dapat pula memanfaatkan Dana Kelurahan tanpa harus berselancar dan menciptakan gelombang baru," ujarnya.

Jadi Darmizal menegaskan, kubu oposisi jangan banyak yang kepo dalam menilai Dana Kelurahan ini.

"Saya yakin program ini sangat membantu masyarakat. Jadi jangan kepo deh menanggapinya," tegas Darmizal.

Pendiri partai Demokrat ini yakin Dana Kelurahan tersebut nantinya bisa memberikan maanfaat bagi masyarakat luas. Misalnya, kata dia, seperti perbaikan ekonomi mikro, pengembangan pendidikan dilingkungan, pembinaan usaha rumah tangga berbasis kearifan lokal disetiap kelurahan dan lain-lain.

"Jadi, Dana Kelurahan adalah implementasi dari Pancasla yakni sila ke 5 yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang dijalankan oleh Presiden Jokowi. Jadi semuanya harus mendukung program itu," pungkasnya.

Diketahui, Dana Kelurahan renacananya akan cair tahun 2019 dengan usulan dana Rp 3 triliun pada APBN 2019. Dana Kelurahan awalnya masukan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ingin mendapat anggaran seperti dana desa.

"Tahun depan akan ada Dana Kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak, ada Dana Desa, untuk Kelurahan bagaimana, Pak?'. Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," ujar Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018). (SBS/Rls/W)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post