Close
Close

Pembangunan TPA Sampah Namrole Belum Selesai



Namrole, SBS
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Namrole di Desa Wali, belum juga difungsikan. Hal ini disebabkan pembangunan infrastruktur tersebut belum juga rampung dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi sampai sekarang TPA Sampah Kota Namrole belum kita fungsikan. Alasannya karena proses pembangunan belum selesai dan belum ada penyerahan dari Pemerintah provinsi kepada kita,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Buru Selatan, Lukman Soulisa kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/10/2018).

Lukmankatakan, pekerjaan pembangunan TPA Namrole,  sudah dilakukan sejak 2017 kemarin, dengan sumber dana dari APBN kurang lebih sekitar Rp 10 miliar.

“Anggaran pembangunan berasal melalui APBN anggaran kita tidak tahu karena ada di Provinsi. Tapi ada bocoran sekitar Rp 10 miliar.  Pembangunan  dimulai sejak tahun 2017 sampai sekarang belum selesai dan belum diserahkan kepada kita Pemda Bursel,” terangnya.

Pembangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diantaranya diperuntukan untuk pembangunan bak penampungan sampah, rumah pengawas, jalan masuk dan lainnya. Hanya saja kondisi terkini di lokasi pembangunan tersebu terjadi longsor sehingga mengakibatkan terjadi kerusakan.


“Ada masalah juga jalan masuk yang telah diaspal sudah rusak. Akibat longsor di lokasi TPA menyebabkan ada terjadi pecahan itu sehingga harus bangun ulang,” bebernya.

Menurut mantan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buru Selatan itu, saat rapat di Surabaya September kemarin, permasalahan ini sudah disampaikan ke pihak kementerian dan satker yang menangani proyek itu,  dan mereka berjanji akan menyelesaikan pembangunan TPA paling lambat Desember 2018 mendatang.

“Mereka berjanji akan menyelesaikan proyek itu paling lambat akhir Desember sudah bisa diserahkan,” terangnya.

Lukman berharap pembanguna TPA Namrole dapat rampung sesuai waktu yang dijanjikan agar dapat secepatnya difungsikan. Mengingat tempat pembuangan sampah sementara yang ini digunakan pihaknya merupakan tanah ulayat sehingga sering kali bermasalah.

“Tahun ini harus selesai agar bisa difungsikan karena kita punya tempat pembuangan sementara itu tanah ulayat, sehingga kadang bermasalah ada kepemilikan,” ucapnya. (SBS/08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post