Close
Close

Pemda Bursel Masih Berada Dalam Raport Merah



Namrole, SBS
Wakil Bupati Buru Selatan Ayub Seleky berharap kepada penyelenggara negara terutama pada mereka-mereka secara fungsional diberi kewenangan untuk mengelola keuangan negara.

Seleky mengungkapkan bahwa tema besar mereka (Pemda Bursel) sampai pada satu dasawaraa ini masih berada dalam Raport Merah.

Hal tersebut disampaikan Ayub Seleky pada acara Sosialisasi Pepres 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta bimbingan teknis SPSE 4.3 kepada pejabat pembuat komitmen pejabat pengadaan dan pokja.

Sosialisasi ini berlangsung di aula Kantor Bupati setempat dihadiri oleh Wakil Bupati Ayub Seleky, narasumber dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Maluku, para Staf Ahli, Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru Selatan, serta peserta sebanyak 50 orang, (25/10).

Seleky katakan, saat ini banyak sekali pejabat di negeri ini terkenah OTT oleh KPK. Olehnya Seleky berharap kita disini terhadap seluruh sekmen yang mengelola ini diharapkan juga selaluh patuh pada ketentuan yang berlaku.

"Sehinggah tidak menimbulkan celah yang merupakan pintu masuk pada pemeriksa untuk mengobrak-abrik," harap Seleky.

Seleky berharap lagi agar kedepan dapat membenahi dan menata ulang sehingga yang menjadi kekuatiran dan kecemasan dapat tereliminasi dengan sikap yang ditunjukan untuk mau berubah.

"ULP sudah menjadi catatan penting dari aspek pengawasan. Tetapi saya sampai dengan saat ini secara permanen tidak menerapkan itu, karena masih ada dalam batasan-batasan yang saya lihat belum tergelincir dari koridor," ujar Seleky.

Lanjut Seleky mengaku mempunyai indra keenam ada memandang hal-hal yang kadang-kadang tidak sesuai

Kata Seleky lagi, tetapi ULP sebagai lembaga teknis yang mengelola itu diharapkan jelih dan sensitip dan pekah terhadap persoalan yang kemudian dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan besar.

Seleky pada kesempatan itu mebgatakan, tema besar kita (Pemda Bursel) sampai pada satu dasawarsa ini masih ada dalam Raport Merah.

"Salah satu ULP ini menjadi salah satu kontribusi itu, jika kita tidak mampu memahami secara subtansial apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan yang berubah berdasarkan regulasi kita," jelasnya. (SBS/06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post