Namrole, SBS
Wakil Bupati
Buru Selatan Ayub Seleky berharap kepada penyelenggara negara terutama pada
mereka-mereka secara fungsional diberi kewenangan untuk mengelola keuangan
negara.
Seleky
mengungkapkan bahwa tema besar mereka (Pemda Bursel) sampai pada satu dasawaraa
ini masih berada dalam Raport Merah.
Hal tersebut
disampaikan Ayub Seleky pada acara Sosialisasi Pepres 16/2018 tentang pengadaan
barang/jasa pemerintah serta bimbingan teknis SPSE 4.3 kepada pejabat pembuat
komitmen pejabat pengadaan dan pokja.
Sosialisasi ini
berlangsung di aula Kantor Bupati setempat dihadiri oleh Wakil Bupati Ayub
Seleky, narasumber dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Maluku, para Staf
Ahli, Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru Selatan, serta peserta
sebanyak 50 orang, (25/10).
Seleky katakan,
saat ini banyak sekali pejabat di negeri ini terkenah OTT oleh KPK. Olehnya
Seleky berharap kita disini terhadap seluruh sekmen yang mengelola ini
diharapkan juga selaluh patuh pada ketentuan yang berlaku.
"Sehinggah
tidak menimbulkan celah yang merupakan pintu masuk pada pemeriksa untuk
mengobrak-abrik," harap Seleky.
Seleky berharap
lagi agar kedepan dapat membenahi dan menata ulang sehingga yang menjadi
kekuatiran dan kecemasan dapat tereliminasi dengan sikap yang ditunjukan untuk
mau berubah.
"ULP sudah
menjadi catatan penting dari aspek pengawasan. Tetapi saya sampai dengan saat
ini secara permanen tidak menerapkan itu, karena masih ada dalam
batasan-batasan yang saya lihat belum tergelincir dari koridor," ujar
Seleky.
Lanjut Seleky
mengaku mempunyai indra keenam ada memandang hal-hal yang kadang-kadang tidak sesuai
Kata Seleky
lagi, tetapi ULP sebagai lembaga teknis yang mengelola itu diharapkan jelih dan
sensitip dan pekah terhadap persoalan yang kemudian dapat menimbulkan
permasalahan-permasalahan besar.
Seleky pada
kesempatan itu mebgatakan, tema besar kita (Pemda Bursel) sampai pada satu
dasawarsa ini masih ada dalam Raport Merah.
"Salah satu
ULP ini menjadi salah satu kontribusi itu, jika kita tidak mampu memahami
secara subtansial apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan yang berubah
berdasarkan regulasi kita," jelasnya. (SBS/06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!