Close
Close

Penjabat Sekda Bursel Harus Kapabel



Namrole, SBS 
Terhitung tanggal 1 November 2018, Sekda Buru Selatan (Bursel) Syahroel Pawa sudah tidak bertugas lagi alias pensiuan dari jabatannya karena telah menginjak usia 60 Tahun.

Ketua Umum (Ketum) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Wadud Loilatu kepada wartawan di Namrole, Rabu (31/01/2018) mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut, harus segerah di tempati oleh seorang Penjabat Sekda yang cakap dalam administrasi dan pandai sehingga segala urusan kepemerintahan dapat berjalan dan tertata dengan baik.

“Untuk  melancarkan pertumbuhan dan tingkat kinerja Pemerintahan Bursel yang baik dan terkontrol maka Bursel membutuhkan seorang penjabat Sekda yang kapabel untuk menggantikan Pak Syahroel Pawa yang telah pensiun pada tanggal 1 November ini,” kata Laoilatu.

Sebagai ketua Lami dan pemuda yang terorganisir didalamnya, Ia sangat mendukung agar pemerintah daerah di bawah komando Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky dapat merekomendasikan Kepala BKPSDM Bursel A M Laitupa untuk menduduki jabatan yang di tinggalan Syahroel Pawa tersebut.

“Pemerintah daerah di bawah komando kakanda Tagop dan kakanda Buce dapat memberi suport secara legal kepada pemerintah provinsi untuk mengorbitkan saudara Abdul Mutalib Laitupa sebagai penjabat Sekda karena dipandang loyal dan bersinergi dengan semua elemen,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, AM Latupa dipandang sangat layak, baik dari segi aturan dan persyaratan bahkan untuk pengalamaannya sudah tidak diragukan lagi.

“Lewat pengalamanya sebagai PLT Sekda beberapa tahun silam yang lalu dan saat ini menjabat sebagai kepala BPKSDM,  kami berharap beliau layak dipromosikan sebagai Penjabat Sekda sambil menunggu penetapan sekda defenitif,” harapnya.

Kendati begitu, sebagai putra daerah ia hanya dapat menyuarakan aspirasi dan menyerahkan seluruh proses dan keputusan kepada Bupati dan Wakil Buppati Bursel.

“Pa Laitupa dari persyaratan sesuai aturan pun sangat memenuhi syarat dan layak. Tetapi semua kami serahkan kembali kepada Pa Buati dan Pa Wakil Bupati yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut,” ucapnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post