Close
Close

Perhitungan Surat Suara PSU Pilkades Desa Labuang di Tunda



Namrole, SBS 
Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Senin (15/10) terancam mubasir akibat di tundanya perhitungan surat suara pada dua TPS di desa tersebut.

PSU yang dipusatkan di tiga TPS, yakni TPS I di SD Inpres Labuang, TPS II di Kantor Desa Labuang dan TPS III di Kilo Meter VII Waenewen itu hingga pukul 20.00 WIT itu baru dilakukan perhitungan khusus untuk TPS III saja.

Dalam PSU itu, baru dilakukan perhitungan khusus untuk TPS III sebelum batas waktu pencoblosan pada pukul 17.00 WIT karena tak ada lagi pemilih yang datang untuk melakukan pencoblosan.

Dimana, mantan Kepala Desa Labuang dengan nomor urut 03, Remsy Nurlatu berhasil meraih 106 suara. Sedangkan Edison Nurlatu dengan nomor urut 04 meraih 5 suara dan Daniel M Baker dengan nomor urut 05 meraih 3 suara. Sementara Suraji Fakaibun dengan nomor urut 01 dan Muhamad Rentua dengan nomor urut 02 tidak meraih 1 suara pun.

Pada TPS dengan Jumlah DPT 139 pemilih itu, ada sebanyak dua surat suara rusak dan 23 surat suara yang tidak terpakai.

Sementara untuk TPS 01 dan TPS 02 yang telah selesai melakukan pencoblosan hingga pukul 17.00 WIT tidak dilakukan perhitungan hingga pukul 20.30 WIT lantaran setelah Panitia Pilkades Kabupaten Bursel melakukan perhitungan jumlah partisipasi pemilih yang melakukan pencoblosan pada ketiga TPS, ternyata partisipasinya minim dan tidak mencapai 50 persen tambah satu.

Dimana, untuk TPS 01, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya hanya mencapai 419 orang dari jumlah DPT 1.239 pemilih.

Sedangkan, pada TPS 02, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya hanya mencapai 485 orang dari jumlah DPT 1.180 pemilih.

Jadi, dari total DPT Pilkades Labuang yang mencapai 2.558 pemilih, hanya 1.020 pemilih (39,87 persen) yang menggunakan hak pilihnya dan tidak mencapai 50 persen tambah satu.

Terkait itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Bursel di hadapan saksi di TPS 01 sekitar pukul 19.15 WIT mengaku bahwa perhitungan belum dapat dilakukan.

Menurut Nyio, Panitia Pilkades Kabupaten Bursel dan kelima Calon Kepala Desa akan baru akan melakukan rapat bersama guna memutuskan apakah akan dilakukan perhitungan suara pada TPS 01 dan TPS 02 kendati partisipasi pemilih tak mencapai 50 persen tambah satu ataukah ada solusi lainnya yang akan diambil.

“Perhitungan suara belum bisa dilanjutkan malam ini. Kita akan melakukan rapat tertutup antara pemda dengan kandidat untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemda berkewajiban untuk menentukan langkah selanjutnya dari hasil PSU di Desa Labuang,” kata Nyio.

Lanjutnya, untuk surat suara yang sudah dicoblos dan surat suara yang tidak terpakai maupun yang sudah dipalang akan dituangkan dalam berita acara dan akan diamankan di TPS 02 Kantor Desa Labuang dengan pengamanan dari anggota Polsek Namrole yang dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Bursel.

Sementara pada pukul 19.30 WIT, Sekda Kabupaten Bursel Syahroel E Pawa yang didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bursel Alfario Soumokil turut mendatangi TPS 01.

Soumokil pada kesempatan itu mengatakan akan dilakukan pertemuan antara Pemda Bursel dengan para kandidat Pilkades Labuang sehingga dirinya meminta kepada para saksi kelima kandidat untuk memberitahukan kepada kandidat masing-masing agar menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan pada pukul 21.00 WIT di ruang Sekda Bursel guna membicarakan solusi terbaik pasca pencoblosan PSU Pilkades Labuang tersebut.

“Jadi, untuk para saksi tolong disampaikan kepada para kandidat untuk menghadiri pertemuan pukul 21.00 WIT di ruang Sekda dan kepada para penyelenggara dan pihak keamanan untuk mengamankan kelengkapan PSU, baik kotak suara dan surat suara untuk diamankan di TPS 02. Nanti proses pengangkatannya tolong diatur secara baik dengan pihak keamanan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” terangnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post