Close
Close

Pilkades Balpetu, Kepala Desa Inchumbent Tumbang

(Ilustrasi)


Namrole, SBS 
Dalam pemilihan kepala desa di desa Balpetu, Kader Gay, Kepala Desa Inchumbent harus mengakui keunggulan Eno Joisangaji yang berhasil unggul dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung Senin (08/10) lalu.

Kader hanya berhasil meraih sebanyak 193 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades setempat. Sementara Eno berhasil unggul dengan meraih 223 suara.

Demikian diungkapkan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio kepada wartwan, Selasa (09/10) malam di Namrole.

“Inchumbent (Kader-red) tumbang. Kader hanya meraih 193 suara dan Eno unggul dengan meraih 223 suara,” sebut Nyio.

Kabag menjelaskan, Pilkades di Desa Balpetu itu berlangsung aman dan damai dan hingga kini belum ada laporan resmi atau complain dari pihak Kader selaku pihak yang kalah dalam Pilkades itu.

“Untuk Desa Balpetu belum ada laporan resmi, kita terima komplain berdasarkan laporan resmi, setelah itu baru kita rapat panitia untuk bahas pengaduannya seperti apa, komplainnya seperti apa,” ucapnya.

Jika nanti, lanjutnya,  ada laporan resmi dan laporan itu bisa dibuktikan dan harus dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), maka pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Kalau ada temuan khusus yang ditemukan untuk adakan PSU, kalau pelanggarannya bisa dibuktikan dan itu bisa untuk PSU, kita lakukan PSU,” ungkapnya.

Akan tetapi, dirinya menambahkan, jika laporan itu hanya laporan yang dibuat-buat dan tak bisa dibuktikan, maka yang namanya PSU tak akan dilakukan.

Untuk diketahui, warga Desa Balpetu, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin (08/10) baru melakukan pencoblosan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades).

Desa Balpetu adalah salah satu dari 28 Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2018 di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena atau Satukan Hati Membangun Negeri.

Nyio menambahkan, seharusnya Pilkades Balpetu dilaksanakan pada 1 Oktober kemarin. Hanya saja ditunda proses pencoblosan, lantaran terjadi kesalahpahaman pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kendati demikian, permasalahan ini sudah diselesaikan setelah panitia Pilkades Balpetu datang dan berkoordinasi dengan panitia kabupaten.

“Mereka sudah menghadap kita kita setelah kita jelaskan mereka mengerti. Tetapi karena saat persoalan itu teman-teman yang ditugaskan ke Desa Balpetu tidak dapat menjelaskan kepada mereka sehingga proses pencolosan disana pada 1 Oktober kemarin itu ditunda,” terangnya Nyio. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post