Close
Close

Tiga Hari Pembahasan, Akhirnya DPRD Setujui APBD-P




Namrole, SBS 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan, marathon siang dan malam bahas rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)  Tahun 2018 yang diajukan eksekutif.

Bayangkan saja, hanya butuh waktu tiga hari, lembaga legislatif setempat menyetujui Rancangan APBD-P Kabupaten Bursel Tahun 2018. Padahal Rancangan APBD-P ini, baru disampaikan pemerintah daerah setempat kepada DPRD Kabupaten Bursel, pada Selasa 2 September kemarin.

APBD-P Kabupaten Bursel Tahun 2018, disetujui seluruh fraksi dalam Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Gerson Selsily, yang berlangsung di Balai Rakyat setempat, Jumat (5/10) sore.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buru Selatan yang menyetujui APBD-P yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Perubahan dan Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera.

Dalam pidatonya Selsily menuturkan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan  terhadap hasil rancangan operaturan daerah tentang RAPBD Perubahan Tahun 2018, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian mekanisme pembahasan.

“Pasa dasarnya dapat dimaklumi bahwa kata akhir fraksi-fraksi tersebut mengarah kepada suatu kesepahaman dan kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2018. Pimpinan berkesimpulan DPRD tidak berkeberatan untuk menetapkannya dengan Peraturan Daerah,”tukas Politis Partai Demokrat Ini.

Disebutkannya Rancangan APBD-P Tahun 2018 terdiri dari pendapatan, semula dianggarkan Rp 775.041.710 setelah perubahan bertambah menjadi Rp 777.191.906.000 atau naik Rp 2.150.196.000.

Belanja dianggarkan Rp 796.848.936.000, naik Rp 1.091.228.000, dengan demikian total belanja Rp 797.820.468.555.

Dengan postur besaran pendapatan dan belanja tersebut, APBD-P Kabupaten BUrsel Tahun 2018 mengalami deficit Rp 20.628.562.555. Kondisi itu dapat ditutupi dengan pembiayaan penerimaan yang semula dianggarkan Rp 28.807.226.000 berkurang Rp 5.428.663.445. Atas pengurangan dimaksud jumlah penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 23.378.562.555. “Untuk pengeluaran semula dianggarkan Rp 7.000.000.000 mengalami penurunan sebesar Rp 4.250.000.000. Sehingga jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp 2.750.000.000,”sebutnya. Sementara pembiayaan netto Rp 20.628.562.555. Dengan begitu dapat menutupi defisit, sehingga APBD-P Kabupaten Buru Selatan dalam posisi berimbang.

Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebuy, yang dibacakan Asisten I Setda Kabupaten Buru Selatan, Alfario Soumokil, menyampaikan pembahasan RAPBD Perubahan  Tahun 2018, telah menyita waktu, perhatian dan energy eksekutif maupun legislative.

Berbagai persoalan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan telah dibahas dan didiskusikan bersama  sejak pembahasan KUA-PPAS sampai pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2018, baik pada tingkat rapat koordinasi, rapat gabungan komisi atau rapat pleno.

Ia mengungkapkan kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD merupakan keputusan politik yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah,  untuk ditindaklanjuti serta dijadikan bahan masukan maupun evaluasi terutama penyempurnaan RAPBD Perubahan. “Sebagai representasi masyarakat Buru Selatan, DPRD mempunyai hak untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah baik kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan. Hak pengawasan ini akan menciptakan keseimbangan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra dalam membawa daerah ini menuju kemajuan dan kesejahteraan yang semakin baik dan berkembang,”pungkasnya. (SBS/05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post