Namrole, SBS
Guna mencukupi
20 Persen Anggaran Pendidikan di Tahun 2018,
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
harus menyunat dari Anggaran Dana Desa (ADD) pada tiap Desa di kabupaten itu.
Hal itu
terungkap dalam pembahasan anggaran tahun 2019 oleh DPRD Bursel bersama Dinas
Pendidikan setempat yang berlangsung di ruang paripurna.
Ketua DPRD
Kabupaten Buru Selatan, Arkilaus Solissa menyampaikan bahwa, sesuai pengalaman
saat evaluasi Anggaran di tingkat provinsi pada 2018 lalu, bila Anggaran
Pendidikan tidak mencukupi 20 persen maka APBD Bursel tidak akan disetujui oleh
Pemerintah Provinsi.
“Saya punya
pengalaman di APBD 2018. Ketika melakukan evaluasi di pemerintah provinsi untuk
dinas pendidikan tidak mencukupi 20 persen, sehingga tim anggaran pemerintah
provinsi tidak mau setujui,” jelas Arkilaus Solissa.
Dikatakan,
karena (anggaran pendidikan) tidak mencukupi 20 persen, oleh TAPD Kabupaten
Buru Selatan kemudian merombak kembali seluruh rancangan program yang sudah
disepakati bersama antara eksekutif dan legislative untuk dapat memenuhi 20 persen alokasi anggaran
pendidikan itu.
Kader PDIP ini
mengungkapkan bahwa, yang lebih parahnya lagi, Pemda Bursel melalui TPAD
memotobg Anggaran Dana Desa (ADD) guna menambahkan Anggaran 20 persen untuk
Pendidikan.
"TAPD
Bursel kemudian mengutak-atik seluruh rancangan
program yang sudah kita bahas dan sepekati bersama ketika evaluasi di
Provinsi, sampai potong sana sini. Bahkan ADD juga dipotong ke dinas pendidikan
untuk menambah mencukupi 20 persen,’ ungkapnya.
Dikatakan
lanjut, akibat pemotongan ADD, pada pertangahan tahun 2018 oleh Kementerian
Keuangan tidak memberikan dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Bursel. Kata
Soulisa, lantaran ADD yang dialokasikan Pemerintah Daerah setempat tidak
mencukupi 10 persen dari Dana Perimbangan yang diberikan Pemerintah Pusat
sesuai amanat regulasi yang berlaku.
“Jadi faktanya
di tengah perjalanan tahun 2018, Kementerian Keuangan tidak mau memberikan dana
transfer ke Pemda Bursel karena ADD tidak mencukupi sesuai isyarat regulasi
yaitu 10 persen dari dana perimbangan yang diberikan pusat,” ungkapnya.
Arkilaus Solissa
mengaku kuatir jangan sampai hal yang sama akan
terjadi lagi untuk APBD Tahun 2019. Olehnya ia berharap permasalahan ini
harus menjadi perhatian serius dari TAPD.
“Saya ketakutan,
ini pengamalamn kita. Saya minta penjelasan dari pemerintah daerah jangan
sampai ketika program yang sudah kita sepakati sampai di Provinsi diotak-atik
kembali. Sebab mubazir kalau alokasi anggaran untuk pendidikan tidak sampai 20
persen. Kalau terjadi otak-atik di provinsi, mana lagi yang yang harus kita
kurangi. Saya tidak ingin hal ini terulang lagi,” harapnya.
Sebelum akhiri
pembicaraannya, Arkilaus mengingatkan secara tegas kepada Pemerintah Kabupaten
Bursel bahwa di Tahun 2019 harus membayar sisa ADD yang dipotong di tahun 2018
kemarin.
"Surat dari
Kementerian Keuangan juga saya saya dapat. Inti dari surat tersebut bahwa untuk
melengkapi ADD yang kurang ditahun 2018,
Pemkab Bursel harus melunasinya di Tahun 2019,” pungkasnya. (SBS/05)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!