Namrole, SBS
Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Buru Selatan memyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun 2019 dalam rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap RAPBD tahun 2019.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Rabu (28/11) di pimpin Wakil Ketua II DPRD Buru Selatan La Hamidi.
Enam Fraksi tersebut masing-masing Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Perubahan dan Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera.
RAPBD yang di setujui dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi itu berada pada posisi berimbang dimana jumlah Pendapatan sebesar Rp 725.751.402.000,00 Belanja, Rp 739.794.048.000,00 dengan Defisit Rp 13.642.646.000,00.
Untuk Pembiayaan ditetapkan, Penerimaan sebesar Rp 20.892.646.000,00, Pengeluaran sebesar Rp 7.250.000.000,00, Pembiayaan Neto Rp. 13.642.646.000,00.
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Buru Selatan La Hamidi mengungkapkan, rapat paripurna yang digelar saat ini dalam rangka mendengar kata akhir fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD tahun anggaran 2019 yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian dan mekanisme pembahasan .
"Pada kesempatan ini, melalui sidang paripurna kita akan mendengar dan menyaksikan secara langsung penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2019,"ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan, pada dasarnya penyampaian kata akhir fraksi mengarah pada suatu kesepakatan bersama atas Ranperda RAPBD tahun 2019.
Olehnya itu sebagai pimpinan berkesimpulan bahwa DPRD tidak berkeberatan untuk menetapkannya dengan satu Peraturan Daerah (Perda). (SBS/08)
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Rabu (28/11) di pimpin Wakil Ketua II DPRD Buru Selatan La Hamidi.
Enam Fraksi tersebut masing-masing Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Perubahan dan Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera.
RAPBD yang di setujui dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi itu berada pada posisi berimbang dimana jumlah Pendapatan sebesar Rp 725.751.402.000,00 Belanja, Rp 739.794.048.000,00 dengan Defisit Rp 13.642.646.000,00.
Untuk Pembiayaan ditetapkan, Penerimaan sebesar Rp 20.892.646.000,00, Pengeluaran sebesar Rp 7.250.000.000,00, Pembiayaan Neto Rp. 13.642.646.000,00.
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Buru Selatan La Hamidi mengungkapkan, rapat paripurna yang digelar saat ini dalam rangka mendengar kata akhir fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD tahun anggaran 2019 yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian dan mekanisme pembahasan .
"Pada kesempatan ini, melalui sidang paripurna kita akan mendengar dan menyaksikan secara langsung penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2019,"ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan, pada dasarnya penyampaian kata akhir fraksi mengarah pada suatu kesepakatan bersama atas Ranperda RAPBD tahun 2019.
Olehnya itu sebagai pimpinan berkesimpulan bahwa DPRD tidak berkeberatan untuk menetapkannya dengan satu Peraturan Daerah (Perda). (SBS/08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!