Namrole, SBS
Penyidik Polsek
Namrole akan segera melimpahkan kembali berkas kasus pemerkosaan pegawai
honorer RSUD Namrole dalam waktu dekat.
Terkait rencana
pelimpahan itu, penyidik Polawk Namrole sementara melengkapi berkas kasus itu
sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Masih
lengkapi petunjuk jaksa," kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan
via pesan singkatnya, pekan kemarin.
Lanjut Kapolsek,
jika petunjuk jaksa itu sudah dipenuhi, maka dalam pekan ini, berkas kasus yang
sempat menghebohkan seluruh Kota Namrole itu akan segera dilimpahkan lagi.
"Diupayakan
pekan depan (pekan ini-red)," kata Kapolsek lagi.
Sebelumnya diberitakan
JPU Kejari Buru mengembalikan berkas perkara milik Rijal Papalia,
tersangka kasus pemerkosaan terhadap pegawai honorer RSUD Namrole, yang
sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole kepada penyidik Polsek
Namrole.
“P19 hari Senin
kemarin,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, melalui pesan WhatsApp,
kepada Wartawan, Rabu (3/10).
Kata Yamin,
pengembalian berkas kasus itu disertai dengan sejumlah petunjuk dari jaksa
untuk dilengkapi oleh pihaknya. Namun, Ia enggan untuk merincikan secara detail
petunjuk dari jaksa tersebut.
“Sementara masih
ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi,” terang Yamin.
Sebelumnya
diberitakan, penyidik Polsek Namrole telah melimpahkan berkas Rijal
Papalia, tersangka pemerkosaan di RSUD Namrole ke JPU Kejari Buru,
Jumat (14/9).
“Kita sudah
limpahkan berkasnya hari Jumat (14/9) kemarin,” ungkap Kapolsek Namrole, AKP
Yamin Selayar kepada Wartawan melalui telepon selulernya, Minggu
(16/9).
Dijelaskan,
setelah dilakukan pelimpahan, pihaknya tidak menunggu petunjuk jaksa, apakah
berkas tersebut sudah lengkap ataukah masih harus dilengkapi lagi.
“Kami tinggal
tunggu jaksa mempelajari, apakah berkasnya sudah lengkap dan dinyatakan P21
ataukah harus dilengkapi lagi, artinya jaksa akan keluarkan P21 atau kembalikan
berkas dengan petunjuk yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Untuk diketahui,
polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban SK, Rabu (29/8) lalu
di Ambon. Pemeriksaan itu baru dilakukan di Ambon lantaran korban mengalami
kondisi yang harus mendapatkan perawatan medis secara intensif sehingga korban
dirujuk ke RSUD Haulussy Ambon.
Selain melakukan
pemeriksaan terhadap saksi korban, polisi juga telah melakukan pemeriksaan
terhadap 8 orang saksi lainnya.
Diperkosa
SK (24) yang
sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia
diperkosa Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa
Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang
menjalankan tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.
Tak hanya
diperkosa, SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten
Bursel asal Desa Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut
dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh
wajahnya dan menyebabkan darah terus keluar dari telinganya. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!