Namrole, SBS
Abdul Mutalib
Laitupa dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa sebagai Penjabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Laitupa dilantik menggantikan
Sekda Bursel Syahroel Pawa yang sudah memasuki masa pensiun karena telah
berusia 60 tahun.
Pelantikan ini
sesuai Keputusan Bupati Nomor 800/245 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat
Sekda Bursel dan Surat Gubernur Maluku Nomor 821.21/3152 tertanggal 29 Oktober
2018 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Bursel.
Pengambilan
sumpah dan janji serta pelantikan Pejabat Sekda Bursel berlangsung di auditorium
lantai dua Kantor Bupati setempat, Kamis (01/11/2018). Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat dan ASN hadir menyaksikan proses pelantikan tersebut.
Tagop dalam
sambutannya menyampaikan mekanisme baru dalam proses penetapan jabatan Sekda,
sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Lanjutnya,
regulasi ini mengamanatkan pengisian jabatan pimpinan tingga pratama atau sekda
dilakukan secara terbuka dikalangan ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi,
kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, rekam jejak jabatan, integritas serta
persyaratan jabatan lain.
Hanya saja
karena belum dilaksanakannya seleksi dimaksud, terjadi kekosongan jabatan.
Sehingga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka tugas
Sekda dilaksanakan oleh penjabat yang ditunjuk Bupati atas persetujuan Gubernur
sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. “Juga merujuk pada Peraturan Presiden
RI NOmor 3 Tahun 2018 Pasal 9 Penjabat Sekda dilantik Pembina Kepegawaian dalam
hal ini Bupati,”jelasnya.
Bupati dua
periode ini mengungkapkan pelantikan Penjabat Sekda sudah melalui tahapan
pengajuan permohonan persetujuan tertulis yang disampaikan Bupati kepada
Gubernur Maluku.
Laitupa
diharapkan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan,
program dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tupoksi untuk melakukan pelayanan
prima kepada masyarakat di Kabupaten Bursel. “Kepada seluruh pimpinan OPD agar
dapat bergandengan tangan dengan Penjabat Sekda untuk mewujudkan rencana
pembangunan daerah ini ke depan,”ingatnya.
Pada kesempatan
itu Bupati menyebutkan selama kurang lebih dua tahun menjabat Sekda Bursel,
Syahroel Pawa sudah melakukan cukup banyak perubahan dan kemajuan baik dalam
proses perencanaan, penataan administrasi maupun pembinaan kepegawaian.
“Atas nama
Pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih yang
setingi-tingginya kepada saudara Syahroel Pawa yang telah melaksanakan peran
dan fungsinya sebagai Sekda secara baik,”pungkas Soulisa yang juga mantan
Kepala Bappeda Kabupaten Bursel itu. (SBS/08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!