Close
Close

Tagop Lantik Laitupa Sebagai Penjabat Sekda Bursel



Namrole, SBS 
Abdul Mutalib Laitupa dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Laitupa dilantik menggantikan Sekda Bursel Syahroel Pawa yang sudah memasuki masa pensiun karena telah berusia 60 tahun.

Pelantikan ini sesuai Keputusan Bupati Nomor 800/245 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Bursel dan Surat Gubernur Maluku Nomor 821.21/3152 tertanggal 29 Oktober 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Bursel.

Pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan Pejabat Sekda Bursel berlangsung di auditorium lantai dua Kantor Bupati setempat, Kamis (01/11/2018). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ASN hadir menyaksikan proses pelantikan tersebut.

Tagop dalam sambutannya menyampaikan mekanisme baru dalam proses penetapan jabatan Sekda, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Lanjutnya, regulasi ini mengamanatkan pengisian jabatan pimpinan tingga pratama atau sekda dilakukan secara terbuka dikalangan ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, rekam jejak jabatan, integritas serta persyaratan jabatan lain.

Hanya saja karena belum dilaksanakannya seleksi dimaksud, terjadi kekosongan jabatan. Sehingga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka tugas Sekda dilaksanakan oleh penjabat yang ditunjuk Bupati atas persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. “Juga merujuk pada Peraturan Presiden RI NOmor 3 Tahun 2018 Pasal 9 Penjabat Sekda dilantik Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati,”jelasnya.


Bupati dua periode ini mengungkapkan pelantikan Penjabat Sekda sudah melalui tahapan pengajuan permohonan persetujuan tertulis yang disampaikan Bupati kepada Gubernur Maluku.

Laitupa diharapkan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan, program dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tupoksi untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Bursel. “Kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat bergandengan tangan dengan Penjabat Sekda untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah ini ke depan,”ingatnya.

Pada kesempatan itu Bupati menyebutkan selama kurang lebih dua tahun menjabat Sekda Bursel, Syahroel Pawa sudah melakukan cukup banyak perubahan dan kemajuan baik dalam proses perencanaan, penataan administrasi maupun pembinaan kepegawaian.

“Atas nama Pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih yang setingi-tingginya kepada saudara Syahroel Pawa yang telah melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Sekda secara baik,”pungkas Soulisa yang juga mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bursel itu. (SBS/08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post