Namlea, SBS
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Buru, Taslim Tuasikal menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal in ditegaskan Kamenag Kabupaten Buru saat Rapat Sosialisasi Tugas dan Fungsi FKUB di Kabupaten Buru bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan stacholder di Kabupaten Buru, Senin (10/12).
Kata Tuasikal, Kemenag berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penguatan institusi melalui regulasi. Tugas kementrian agama yakni, menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan negara.
Lebih lanjut dijelaskan, tugas kementrian agama diantaranya, merumuskan penetapan dan pelaksanaan kebijakan dibidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, penyelenggaraan haji dan umrah serta pendidikan agama dan keagamaan.
Kemudian, koordinasi pelaksanaan tugas pembinaan dan pemberian dukungan administrasi seluruh unsur organisasi di lingkungan kementrian agama dan beberapa tugas lainnya yang menjadi hal prioritas kementrian agama termasuk menjadi wadah dari FKUB di Kabupaten Buru. Menurut Tuasikal, Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mempunyai tanggung jawab bersama agar FKUB bisa menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. Karenanya, regulasi harus diperkuat.
FKUB mempunyai peran penting yakni, dalam melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. FKUB juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat untuk selanjutnya menyalurkan aspirasi tersebut ke dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pertimbangan kepala daerah.
"FKUB juga melakukan sosialisasi regulasi dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Tuasikal berharap agar FKUB di Kabupaten Buru dapat lebih perkuat silaturahmi agar setiap permasalahan dapat secepatnya diselesaikan bersama dan setiap agenda ataupun kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan dapat terus berlangsung dengan baik dan damai, harapnya.(SBS/11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!