Close
Close

Optimis Lampaui Target PAD 2019, Ini Kata Kepala Dishub



Namrole, SBS 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan di Tahun 2019 akan terlampaui.

“Tahun 2019 ini targetnya PAD-nya Rp. 25.000.000, tapi kami yakin capainnya lebih lah,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bursel, Sukri Muhammad kepada kami di Namrole, Jumat (25/01).

Sukri optimis lantaran target PAD yang dicapai di Tahun 2018 lalu pun melebihi yang ditargetkan di Tahun 2019 ini maupun di Tahun 2018 lalu.

“Kalau target kami di Tahun 2010 itu hanya Rp. 10.000.000 dan yang realisasi atau yang dicapai itu Rp. 35.400.000,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa capaian PAD itu bersumber dari tiga sumber utama, yakni retribusi parkir, masuk pelabuhan dan tambatan perahu.

Dimana, untuk retribusi pasar, hanya terdapat di pasar Kai Wait Namrole, sedangkan retribusi masuk pelabuhan di Pelabuhan Namrole serta retrubusi tambatan perahu di Desa Labuang Kecamatan Namrole dan di Desa Leksula Kecamatan Leksula.

Sukri tak menjelaskan detail besaran retribusi yang ditarik pihaknya dari wajib pajak atau retribusi, tetapi menurutnya penyumbang retribusi terbesar bagi PAD Diishub Kabupaten Bursel ialah dari retribusi masuk pelabuhan dan retribusi tambatan perahu.

Kedepan, lanjutnya, pihaknya pun akan mengupayakan agar ada sumber PAD baru guna peningkatan PAD nantinya, yakni berubah penyediaan lokasi parkir bagi mobil-mobil lintas Namrole-Namlea yang biasanya masih parkir liar di Kota Namrole.

“Kita akan perbanyak sumber PAD, saya mau buat tempat parkIr kendaraan lintas, itu sudah pernah saya bicarakan. Jadi, saya mau buat tempatnya dulu, sebab kita mau tagih tapi pengemudi mobil lintas masih parkIr liar dimana-mana kan, tidak mungkin kita tagih. Sebab kalau kita tagih di mereka berarti kita harus siapkan fasilitas dahulu. Lokasinya di samping pasar Kai Wait Namrole,” jelasnya.

Sukri berharap dengan disediakannya lahan parkir bagi para pengemudi mobil lintas tersebut, maka retribusi pun akan bisa ditarik oleh pihaknya dari para pengemudi dimaksud. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post