Namrole, SBS
Presiden
Indonesia Joko Widodo memberikan Sertifikat Tanah Gratis sebanyak 2.238 buah
kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku melalui Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Buru.
Penyerahan
Sertifikat Gratis dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Buru Nurdin Karepesina
itu diterima langsung oleh Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan disaksikan
aparat TNI/Polri dan pejabat lingkup Pemkab Bursel berlangsung di aula Kantor
Bupati setempat, Senin (25/2).
Bupati Buru
Selatan Tagop Soulisa dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan penyerahan
sertifikat gratis ini menyampaikan bahwa,
tanah merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa dan rakyat
Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tanah harus
dipergunakan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat.
Dikatakan, tanah
bukan saja sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam, tetapi juga mempunyai
nilai historis, religius, politik dan keamanan.
Sebutnya lagi
bahwa tanah juga merupakan salah satu faktor dalam menunjang pertumbuhan
ekonomi, menjaga keutuhan dan perekat NKRI.
Pemerintah
melalui BPN-RI sebagai lembaga pemerintah yang ditugaskan dalam bidang
pertanahan bekerja keras bahu membahu dengan instansi pemerintah lainnya baik
pusat maupun daerah.
"Inilah
tujuan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PPTSL) yang merupakan
program strategis nasional," ujar Soulissa.
Menurutnya,
pendaftaran tanah sistimatis lengkap ini juga juga berfungsi untuk mengurangi
sengketa tanah yang terjadi di masyarakat.
"Untuk itu
sertifikat tanah ini tentu sangat penting bagi dasar bukti kepemilikan tanah
yang berkekuatan hukum, dan secara langsung mengurangi sengketa lahan yang
terjadi di masyarakat, jelas Tagop Soulisa.
Lanjut Soulisa
menandaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan sangat mendukung
progran pendaftaran tanah sistimatis lengkap ini.
"Dukungan
tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi yang
dibantu oleh para Camat dan aparatur pemerintah desa tentang pendaftaran tanah
sistimatis lengkap," ujar Tagop Soulisa.
Kata Bupati dua
periode ini, keguatan ini diselenggarakan melalui pendaftaran tanah atau
sertifikasi tanah baik dengan menggunakan sumber dana publik maupun sumber dana
penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Sertifikak
hak atas tanah yang akan kita serahkan kepada masyarakat di 3 (tiga) kecamatan
dan 5 desa sebanyak 2.238, yang terdiri dari Kecamatan Namrole yaitu Desa
Elfule sebanyak 595 bidang, Desa Fatmite 190 bidang dan Desa Lektama sebanyak
225 bidang," rinci Tagop Soulisa.
Lanjutnya,
sedangkan Kecamatan Leksula yaitu Desa Waemulang sebanyak 1.059 bidang, serta
Kecamatan Kepala Madan yaitu desa Walbele sebanyak 196 bidang.
Tagop Soulisa
meminta kepada seluruh jajaran Pemda Kabupaten Buru Selatan yang terkait
khususnya para Camat, para kepala desa dan seluruh staf desa dan Dinas
Perumahan Pemukiman dan Pertanaan supaya berperan aktif aktif dalam
mensukseskan program PTSL ini.
"Kepada
masyarakat juga, jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu
merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas bapak/ibu
miliki," pintahnya.
Masih Tagop
Soulisa berharap tanah yang telah betsertifikat ini dapat memberikan rasa aman
dan kenyamanan kepada saudara-saudara sebagai pemegang hak.
Kepala BPN Buru
dan Buru Selatan Nurdin Karepesina kepada wartawan menyampaikan bahwa, ini
adalah program pemerintah pusat dalam hal ini program Presiden Indonesia
Jokowi, program Nawa Cipta.
"Yang salah
satunya dipercayakan ke Kementrian BPN untuk melaksanakan tugas dan amanah
ini," katanya.
Jelasnya lagi,
pada hari ini Senin (25/2), pihaknya akan menyerahkan sertifikat gratis
khususnya di Kecamatan Namrole sebanyak 1.010 buah. Dan kegiatan redestribusi lahan
pertanian sebanyak 1.228 buah yang akan diserahkan semua kepada masyarakat Buru
Selatan.
Pada sambutan
Karepesina menyebutkan bahwa, untuk Pemda Buru Selatan pihaknya akan
menyerahkan hak pakai aset pemerintah daerah sebanyak 4 bidang untuk permulaan.
"Selanjutnya
20 bidang segerah akan kami proses sehingga kedepan bukan saja untuk tunggakan,
tapi di 2019 akan kita tertibkan," ujarnya.
Sebut Karepesina
untuk Hak Pakai nomor 01 a/n Pemda Buru Selatan penggunaannya gedung sekolah
menengah satu atap. Kedua hak pakai nomor 05 a/n Pemda Buru Selatan
penggunaannya gedung Kependudukan dan Catatan Sipil.
Lanjutnya, hak
pakai nomor 06 a/n Pemda Buru Selatan
penggunaannya sarana dan prasarana PDAM. Dan hak pakai nomor 07 a/n
Pemda Buru Selatan penggunaannya pasar rakyat Kai Wait.
Dalam kesempatan
itupula Karepesina menawarkan kepada Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa agar di
tahun ini ada putra-putri terbaik sebanyak 10 orang, 5 orang dari Kabupaten
Buru dan 5 orang dari Kabupaten Buru Selatan untuk mengikuti STPDN untuk
menyambut program ini kedepan. (SBS/06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!