Close
Close

P3K Bursel Simpan Siur



Namrole, SBS 
Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Kontrak Kerja (P3K) di Kabupaten Buru Selatan masih simpang siur bahkan bisa dipastikan tidak akan dilakukan penerimaan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan Dullah Tualeka.

"Jadi untuk Buru Selatan tidak ada, yang nanntinya ada itu untuk kementrian," kata Tualeka kepada wartawan di Kantor Bupati Buru Selatan, Selasa (12/02/2019).

Dijelaskan, yang nantinya penerimaan untuk Kementrian itu difokuskan untuk beberapa formasi yang menjadi kebutuhan didaerah secara nasional.

“Penerimaan Kementrian itu bagi tenaga penyuluh pertanian, tenaga Pendidikan dan tenaga kesehatan," terangnya.

Kendala penerimaan P3K di Buru Selatan, menurutnya terjadi lantaran anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan para lulusan P3K yang dibebankan ke daerah yang melakukan penerimaan tersebut.

"Ini ditolak karena anggarannya dibebankan ke daerah, dan itu berat untuk Kabupaten Buru Selatan," ucapnya.

Ditambahkan, bukan hanya Buru Selatan saja yang menolak melakukan penerima P3K karena terkendala anggaran, namun sebagian besar Kabupaten/Kota di Indonesia yang hadir pada pertemuan di Batam pada Rabu 23 Januari 2019 kemarin juga menolak P3K itu.

"Pertemuan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Indonesia dengan Kemenpan-RB membahas P3K di Batam bulan kemarin, 90 persen kepala daerah dari Kabupaten/Kota yang hadir pada saat itu menolak karena anggarannya dibebankan ke daerah," jelasnya.

Untuk diketahui, penerimaan P3K/PPPK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, namun hingga saat ini belum ada kejelasan pasti terkait penerimaan pegawai tersebut, bahkan alamat pendaftaran online P3K di https://ssp3k.bkn.go.id sudah bisa diakses, tapi belum bisa untuk mendafar padahal sesuai surat edaran Menpan-RB ke seluruh pemerintah daerah, bahwa pendaftaran dibuka mulai Tanggal 10 sampai 16 Februari 2019. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post