Namrole,
SBS
Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar acara
pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah kepada Musthalik
Tahun 2019 yang berlangsung di auditorium lantai dua kantor bupati Bursel,
Sabtu 2 Maret 2019.
Pemberian Zakat
ini meliputi bantuan sosial untuk Fakir dan Miskin, bantuan modal usaha,
Fisabililah/Ibnu meliputi bantuan pembangunan mesjid, bantuan pendidikan, dan
beasiswa pendidikan pesantren.
Ketua Baznas
Kabupaten Bursel H Usman Solissa dalam laporannya mengatakan dalam pengumpulan,
pendistribusian dan pendayaguanaan Zakat dilandasi dengan undang-undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang pengelolaan dan pendayagunaan Zakat.
Zakat menurut
Solissa adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan
usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat
islam.
“Baznas
Kabupaten Bursel adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Zakat secara
nasional khususnya untuk Kabupaten Bursel sesuai SK Bupati nomor 400/21 tahun
2018 yang disahkan pada Februari tahun 2018 lalu,” ucap Solissa.
Dikatakan,
sesuai dengan amanah yang diberikan, Baznas Bursel melakukan persiapan
penyusunan program dan anggaran konsultasi sosialisasi dan pengumpulan Zakat
Infaq, dan Sedekah yang berlangsung pada bulan Juni sampai bulan Desember tahun
2018
“Alhamdulilah
dalam jang waktu dari bulan Juni sampai Desember itu terkumpul Zakat sebesar
Rp. 127.900.000,” ujar Solissa.
Lanjutnya, dari
kegiatan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah,
baru sekitar 35 persen ASN dilingkup Pemkab Bursel yang memberikan
Zakatnya dan untuk pengusaha, program pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah
belum berjalan dengan baik.
Dijelaskan,
untuk penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah kepada kaum Musthalik sesuai
undang-undang itu enam (6) bulan sekali, namun karena terkendala beberapa
masalah sehingga Baznas Bursel baru bisa menyalurkan apa yang menjadi milik
kaum Musthalik.
Berdasarkan
Musaki, Baznas secara dor to dor (pintu ke pintu) ke desa-desa untuk memperoleh
data yang sesuanggunya dan telah berhasil mendapatkan data sebanyak 63
Musthalik yang berhak atas Zakat, Infaq dan Sedekah tersebut.
“Untuk bantuan
moda usaha sebesar Rp.13.500.000, bantuan sosial fakir miskin Rp.36.000.000.
Fisabililah meliputi pembangunan Masjid Waenono sebesar Rp. 10.000.000, bantuan
pendidikan SMP untuk 3 Musthalik sebanyak Rp.900.000, bantuan pendidikan SMA 3
Musthalik Rp.1.500.000, pendidikan sarjana untuk 2 Musthalik Rp.4.000.000,
pesantren Hafidz dan Dai untuk 2 Musthalik sebesar Rp.4.200.000 dan 11 Orang
Mualaf sebanyak Rp.11.000.000, sehingga total pendistribusian sebanyak Rp.
81.100.000,” rinci Soulissa.
Sementara,
lanjutnya, sisa amil Zakat terdiri dari 10 persen Zakat, 12 persen Infaq dan
amil Zakat yang diperuntukan untuk kebutuhan operasional kantor dan kebutuhan
pengurus beserta staf Baznas Tahun 2018 sesuai Nisab sebesar Rp.26.800.000.
“Sisa Zakat atau
cadangan sebesar Rp. 20.000.000 sehingga total Zakat tahun 2018
Rp.127.900.000,” tutupnya.
Assiten III
bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Bursel Rony Lesnussa saat membacakan
sambutan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan Baznas Kota Namrole dalam
mengumpulkan dana Zakat di Kota Namrole tidaklah mudah, oleh karenanya dalam
upaya pengumpulan Zakat tersebut mereka dibantu oleh UPZ-UPZ (Unit pengumpulan
Zakat) yang tersebar di instansi pemerintah dan swasta serta ditempat Keimaman
Masjid se-Kota Namrole.
Melalui
kesempatan itu juga, Solissa mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD yang
masih menunda Zakatnya untuk segerah menyerahkannya ke kantor Baznas agar dapat
didistribusikan kepada kaum Musthalik.
“Saya ingatkan
kepada Pimpinan OPD yang belum menyalurkan Zakat Infaq dan Sedekah supaya dapat
menyalurkannya ke kantor Baznas, karena akan di salurkan kepada yang berhak
menerima ( Muztahik) di bulan yang akan datang. Karena dari data Kantor Baznas
Kabupaten Buru Selatan dari 43 OPD kurang lebih 16 OPD yang baru berkontribusi
kepada Baznas,” kata Soulissa.
Menutup
sambutannya, Ia berharap Zakat yang dibagikan dapat bermanfaat bagi kaum
Musthalik di Kota Namrole.
“Dengan
mengharapkan taufik dan hidayah dari Allah SWT, Saya berharap penyaluran dana
Zakat Oleh Baznas Kota Namrole saat ini, dapat memberikan manfaat yang maksimal
bagi umat Islam se-kota Namrole,” tutupnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!