Close
Close

KPU Bursel Masih Sortir dan Lipat Surat Suara


Abdurazak Pesilette
Namrole, SBS 
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang sementara berlangsung di aula KPU Buru Selatan (Bursel).

Komisioner KPU Bursel Devisi Hukum Abdurazak Pesilette saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (21/03) mengatakan sesuai dengan jadwal dann tahapan untuk sortir dan pelipatan surat suara untuk KPU Kabupaten Bursel hingga saat ini masih dilakukan pernyortiran dan pelipatan surat suara.
Dijelaskan KPU Bursel dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai dari tanggal 17 Maret 2019 kemarin.

Menurutnya hingga saat ini, Kamis (20/03) KPU Bursel telah selesai melipat surat suara DPRD Kabupaten Untuk Dapil I,Dapil II dan Dapil III.

“Saat ini KPU Bursel dalam tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara. Untuk surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 Namrole-Fena Fafan telah selesai dan didapati surat suara yang baik sebanyak 17.417 dan surat suara yang rusak 614 lembar. Dapil II Kecamatan Waesama-Ambalau surat suara baik yang masih baik sebanyak 30.364 lembar, surat suara yang rusak 1.832, sedangkan untuk dapil III  Leksula-Kepala madan surat suara yang baik 18.092 dan surat suara rusak 76 lembar,” ungkap Pesilette.

Lanjutnya, tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi dapil II Buru-Buru Selatan, dimulai pada tanggal 20 maret 2019.

Dalam penyortiran hingga 21 maret 2019, surat suara DPRD Provinsi Maluku yang ditemukan dalam kondisi baik itu sebanyak 15.882 dan 218 surat suara dalam keadaan rusak.

Menurutnya, kerusakan pada surat suara yang dinyatakan rusak saat penyortiran dan pelipatan itu karena surat suara tersebut dalam kondisi tidak baik.

“Ada yang cetakannya kelebihan kertas, bercak-bercak, kertas yang kusut dan sobek. Itu yang kami dapatkan saat melakukan penyortiran,” ucapnya.

KPU Bursel berharap mudah-mudahan kedepan saat melakukan penyortiran surat suara sisa tidak lagi didapti ada yang rusak, sehingga tidak terjadi masalah yang dapat mengganggu proses tahapan pernyortiran dan pelipatan.

“Jadi tahapan pertama sortir dan pelipatan kita mulai dari DPRD Kabupaten Dapil I, II dan III sudah selesai dan pada tanggal 20 maret kemarin kita sudah masuk pada proses penyortiran DPRD Provinsi Dapil II Buru-Buru Selatan dan saat ini surat suara DPRD Provinsi dalam proses penyortiran dan kalau selesai pelipatan selanjutnya kita akan beralih ke surat suara DPD dan DPR RI dan terakhir pada surat suara Pilpres,” akuinya.

Ditambahkan, waktu untuk penyortiran dan pelipatan masih panjang akan tetapi target untuk menyelesaikannya dalam satu minggu sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Kita lihat saja dalam tiga hari sudah menyelesaikan pelipatan untuk DPRD kabupaten dan sudah melipat sebahagian dari surat suara DPRD Provinsi. Kami yakin 3 tau 4 hari kedepan penyortiran dan pelipatan surat suara seluruhnya pasti selesai, intinya target kami satu minggu selesai,” imbuhnya.

Setelah surat suara itu selesai disortir dan dilipat, surat suara yang baik itu akan dipak baik yang di dalam kotak surat suara maupun di luar kotak surat suara dan ditargetkan H-3  sudah bisa didistribusikan ke PPS.

“Untuk kabupaten Bursel tanggal 14 dan 15 itu logistik sudah berada di PPS bahkan PPS sudah melaksanakan tugasnya,”  terangnya.

Dalam pelipatan ini ia mengaku, telah melibatkan 47 orang yang terdiri dari staf honor dan para relawan. Hal ini dilakukanagar dapat memantau dengan baik proses pelipatan surat suara tersebut.

“Kami libatkan 47 orang terdiri dari staff honor dan para relawan demokrasi sehingga terpantau dan terdeteksi dengan baik, dan kami yakin dengan kemampuan mereka ini proses pelipatan bisa selesai sesuai hari yang telah ditentukan,” ucapnya optimis.

Untuk pengawasan dirinya menuturkan telah melibatkan Polisi dari Polsek Namrole dan bawaslu Kabupaten Bursel.

“Kami libatkan polisi sebagai keamanan dan Bawaslu Bursel untuk mengawasi agar penyortiran ini berjalan dengan baik dan berkualitas. Kami juga menjamin sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, KPU Bursel selamanya menjalankan tugas dengan baik jujur dan adil untuk semua yang punya kepentingan demi menciptakan pemilu yang bermartabat,” tambahnya. (SBS/03)



Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post