Close
Close

Panwascam Datangi Rumah Caleg Partai Golkar



Namlea, SBS 
Panwascam Namlea mendatangi Caleg Partai Golkar DPRD Buru dari Dapil I, Ny Elya Gani, dan Kadis Sosial, Zubair Surnia, karena kumpul bersama ibu-ibu penerima Program Keluarga Sejahtera (PKH) di rumah mereka pada Minggu pagi (3/3).

Ketua Panwascam Namlea, Ahmad Tukmuly yang ditemui wartawan di depan RH Mart, mengakui baru saja keluar dari rumah caleg Partai Golkar itu.

"Beta baru saja tegur Ibu Elya Gani dan suaminya pak Kadis Sosial," benarkan Ahmad Tukmuly.

Menurut Tukmuly tidak dapat dibenarkan, kalau caleg dari Partai Golkar itu memanfaatkan program PKH di intansi suaminya untuk kepentingan politik dengan mengarahkan para penerima bantuan untuk memilih dirinya.

Ia mengaku awalnya tidak tahu kalau ada pertemuan di rumah Kadis. Namun ada yang melapor dan dia langsung ke TKP untuk mengecek kebenaran info itu.

Di kediaman Kadis Sosial Kabupaten Buru, Zubair Surnia ini, akui Ahmad Tukmuly, kedapatan ada puluhan ibu-ibu yang lagi kumpul dengan Ny Elya Gani.

Namun caleg dari Partai Golkar itu berkelit hanya silaturahmi biasa dan tidak semua yang datang adalah penerima PKH.

"Yang datang berasal dari Desa Waemiting," jelas Tukmuly mengutip keterangan istri kadis itu.
Kadis sosial juga sempat keluar dari dalam kamar dan menemui Akhmad Tukmuly. Ia sempat berkilah, kalau ibu-ibu penerima PKH itu hanya silaturahmi biasa.

Selain silaturahmi, kadis berdalih ia juga ada punya keperluan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan penerima PKH ini, diantaranya masalah Basis Data Terpadu (BDT).

Berusaha meyakinkan Panwascam, kadis meminta para ibu penerima PKH ini Senin (4/3), datang ke Kantor Dinas Sosial dan membawa KTP serta KK.

"Beta mengingatkan kadis dan istrinya agar tidak boleh ada pertemuan seperti ini. Apalagi bila ada indikasi mengarahkan peserta PKH untuk memilih istrinya, maka akan berhadapan dengan panwascam dan bila ditemui ada dugaan pelanggaran, dan terbukti, bisa saja Ny.Elya Gani dicoret dari daftar caleg," tegas Ahmad Tukmuly.

Banyak pihak sangat menyesalkan langkah kadis sosial mengumpulkan peserta PKH di rumahnya untuk kepentingan istrinya. Kalau mau bicara soal BDT, sebaiknya di kantor dan bukan di rumah.

Kendati disangkal oleh kadis ada kepentingan politik, mereka mendesak Panwascam untuk menindaklanjuti masalah itu ke ranah dugaan pelanggaran pemilu.

"Kalau mau kumpul peserta PKH, kenapa tidak dilakukan di kantor pada hari kerja dan ada tugas dan tanggungjawab dari kepala bidang yang mengurusnya. Bukan kadis yang langsung turun tangan. Tapi kumpulnya di rumah dengan istrinya yang berstatus caleg," ucap sumber yang membocorkan info pertemuan itu kepada panwascam.

Langkah kadis dan istrinya itu dinilai sangat berani. Padahal saat Rakor Bawaslu pada Sabtu sore (2/3) di Hotel Awista, wakil dari sejumlah parpol sempat mengkritik pedas Surnia, karena dugaan penyalahgunaan PKH di lapangan dan dijadikan komoditas politik.

Bahkan usai rapat, Zubair Surnia dengan nada tidak bersalah, di hadapan wartawan, mengaku belum tahu kalau program penerima PKH pada 10 kecamatan diarahkan untuk memilih caleg Partai Golkar, termasuk di Kecamatan Namlea dan Kecamatan Liliyaly yang diarahkan untuk memilih istrinya.

Ia hanya berujar, bila ada pendamping PKH berbuat demikian dan terbukti, maka mereka akan dilaporkan ke Mensos.

"Saya tidak punya hak memecat. Mereka akan dilaporkan tertulis, nanti kordinator regional yang berdindak," tukas Surnia.

Menjawab wartawan tentang dugaan pemotongan dana 200 orang lebih peserta PKH di Desa Ubung, Kecamatan Namlea, Zurnia tidak dapat menampiknya. Namun ia menyalahkan semua tanggunjawab itu di pundak pendamping PKH, berinisial IU.

Kata Surnia, uang PKH yang dipotong bernilai puluhan juta itu akan dikembalikan utuh oleh IU. Disebut kalau tanggal 6 Maret nanti masalahnya clear.

"Itu urusan dia (IU,red), yang jelas dia sudah tandatangan di atas meterai bahwa dia akan selesaikan tanggal 6 Maret nanti. Kalau 6 Maret tidak selesai, tinggal Korkap yang akan menyelesaikannya. Dia mau lapor polisi, mau lapor ke mana, itu terserah," jawabnya enteng.

Menjawab wartawan lebih jauh soal ditemukan nama ganda peserta PKH, termasuk di Sanleko atas nama Rusna Rahawarin, kadis sosial berkilah, itu urusan Bank Mandiri sebagai bank penyalur.

"Kalau nama-sama dan NIK yang sama akan dikaunter pihak bank. Bank akan tolak nama double," yakinkan dia.

Ketika dimasalahkan hilangnya sejumlah nama peserta PKH dari daftar penerima tahun 2019, kemudian diganti dengan yang baru dan dirindikasi juga berbau politik, Surnia tak banyak berkata-kata. Ia berdalih, mengurus PKH ini sangat rumit. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post