Du Soulissa,
kerabat Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa yang sehari-hari
bekerja sebagai supir sang Bupati akan diperiksa polisi, Sabtu (23/03) atas
kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Syarifudin Pellu, yang diduga sebagai
suruhannya.
Dimana, terkait
renccana pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, penyidik Polsek Namrole telah
melayangkan surat panggilan pada hari Rabu (20/03).
“Panggilan sudah di kirim kepada yang bersangkutan (Du-red) kemarin siang untuk menghadap hari Sabtu (23/03),” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada media ini via telepon selulernya, Kamis (21/03).
Dikatakannya, jika nantinya, Du tak menghadiri panggilan polisi tersebut, maka penyidik Polsek akan kembali melayangkan panggilan kedua.
“Kalau dia tidak datang, kita buat panggilan kedua sesuai aturan,” ucapnya.
Namun, Kapolsek mengaku bahwa ketika Kanit Reskrim Polsek Namrole Aiptu Anthon memerika pelaku Syarifudin Pellu, ternyata Pellu mengaku bahwa saat dirinya disuruh oleh Du, tak ada orang lain yang mendengarnya.
“Di waktu Pa Anthon periksa dia, yang dengar pembicaraan itu hanya dia dan Du. Tidak ada yang lain. Jadi, kita dalami dulu baik-baik,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Syarifudin Pellu, warga Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang diduga merupakan suruhan kerabat Bupati Buru Selatan (Bursel) tegah menganiaya wartawan Koran Tahuri, Bernardo Leluly, Minggu (17/03) hingga mengalami luka diatas bibir, memar di siku kiri dan di lutut.
Leluly kepada wartawan di Polsek Maluku, Senin (18/03) usai memberikan keterangan kepada polisi selaku saksi korban mengaku kronologis kasus penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pukul 23.40 WIT ketika ia kembali membeli rokok dari kios yang tak jauh dari kos-kosannya.
“Dia pukul dari belakang lalu picah bibir atas. Pas waktu dapat pukul langsung beta jatuh dan ada lecet di tangan dan lutut,” kata pria yang akrab disapa Nardo ini.
Kendati sempat jatuh, Nardo lalu berupaya mengejar pelaku sambil minta tolong. Dimana, setelah pelaku berlari kea rah Restaurant milik almarhum Wakil Bupati Bursel, tiba-tiba datanglah sejumlah anggota Polsek Namrole yang sementara melakukan patroli malam dan langsung menangkap pelaku.
“Kebetulan saat itu anggota Polsek Namrole sementara patroli malam, persis di depan Resto almarhum Pak Wakil, pelaku langsung di tahan. Sedangkan beta sendiri dibawa ke rumah sakit untuk di visum. Waktu visum selesai, arahan dari Polisi besok (Senin-red) pukul 09.00 WIT baru buat laporan karena sudah larut malam,” ungkapnya.
Dimana, pada Senin (18/03) Nardo dan istrinya pun mendatangi Mapolsek Namrole bersama salah satu saksi lainnya, Elvis Pelasulla untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Pelakunya Syarifudin Pellu. Dugaan sementara dia disuruh oleh orang lain untuk pukul beta (saya-red). Hubunga beta dengan pelaku tidak ada apa-apa, kenal pun tidak, namanya juga tidak. Setelah pemeriksaan baru diketahui namanya Syarifudin Pellu,” ujarnya.
Nardo menduga kasus pemukulan yang dialaminya ini ada hubungannya dengan berbagai pemberitaan yang dilakukannya selama ini selaku seorang jurnalis sehingga untuk mengetahui secara jelas motif pemukulan terhadap dirinya Ia meminta agar pihak kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa otak intelektual dibalik kasus tersebut.
“Jadi kemungkinan ada mata rantai, ada orang lagi yang menyuruh penyuruh Pellu. Kemungkinan ada tiga orang terduga pelaku. Jadi, kalau bisa orang-orang ini juga diperiksa supaya bisa tahu titik persoalannya kenapa,” pintanya.
Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bursel ini berharap PWI Kabupaten Bursel, PWI Maluku, PWI Pusat maupun Komnas HAM RI turut membantu mengawal kasusnya ini sehingga tidak diintervensi oleh oknum-oknum tertentu.
“Jadi, beta memohon dukungan dari PWI dari Bursel, PWI Provinsi, PWI Pusat dan kalau bisa juga dari Komnas HAM bisa memberikan support dan dukungan terkait persoalan ini. Karena memang ada dugaan kuat ini ada kaitannya dengan pemberitaan-pemberitaan selama ini di Bursel,” pintanya.
Sebab, jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan dan tak ada efek jerah bagi pelaku maupun otak intelektualnya, maka ditakutkan kedepan aka nada korban-korban penganiayaan seperti yang ia alami.
“Jadi, selaku anggota PWI yang juga sudah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang punya legalitas UKW, saya memohon dukungan dari PWI dan aliansi jurnalis yang lain sehingga kedepan jangan sampai ada lagi kasus-kasus yang sama seperti yang beta alami,” pintanya.
Tak hanya itu, jajaran kepolisian Polres Buru, Polda Maluku maupun Mabes Polri pun diminta untuk mengawal penanganan kasus yang sementara ditangani Mapolsek Namrole itu.
“Beta juga meminta dukungan dari oihak kepihak kepolisian, baik Polsek, Polres, Polda Maluku maupun Kapolri juga kalau bisa mengawal kasus ini sehingga kasus ini benar-benar transparan bagi kami jurnalis yang ada di Bursel, dan Maluku pada umumnya seluruh jurnalis di Indonesia agar kasus-kasus pemukulan terhadap wartawan tidak kembali terjadi, karena kasus ini diduga ada kaitan dengan pemberitaan selama ini,” tuturnya.
Sementara itu, Syarifudin Pellu, pelaku pemukulan mengaku aksi pemukulan yang dilakukan oleh dirinya terhadap Nardo karea disuruh oleh kebarat dekat Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa yakni Du Suolissa yang sehari-hari bekerja sebagai Supir Bupati.
“Du yang suruh. Supir Bupati,” kata Syarifuddin kepada wartawan di Mapolsek Namrole, Senin (18/03).
Menurut Syarifudin, Ia disuruh langsung oleh Du Soulissa yang datang langsung ke kediamannya di Masnana kendati tak ada imbalan apa-apa.
“Di rumah di Masnana dua minggu lalu, tidak kasih uang,” ungkap pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu.
Syarifufin mengaku bahwa Du Soulissa beberapa kali meminta ia melakukan pemukulan terhadap korban dan bahkan menunjukkan korban secara langsung kepada dirinya disaat korban sementara santai di teras kos-kosan.
“Du yang tunjuk orang (korban-red) langsung. Waktu itu lagi duduk di teras,” ucapnya.
Sementara itu, selain telah memeriksa korban Bernardo Leluly, polisi juga telah meminta keterangan dari istri Bernardo yakni Marna Lamaloang dan salah satu saksi lainnya, yakni Elvis Pelasula serta tersangka Syarifudin Pellu. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!