Close
Close

Surat Suara Pileg dan Pilpres Akan di Sortir


Namrole, SBS 
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif kini tinggal menghitung hari, sehingga penditribusian surat suara ke kabupaten/kota pun mulai dilakukan.

Untuk Kabupaten Buru Selatan, lima jenis suara telah tibah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru selatan pada kamis 14 maret 2019.

“Sudah tiba dari hari Kamis lewat Namlea kemudian langsung ke Buru Selatan. Jumalahnya 243 koli dan telah berada di gudang KPU Kabupaten Buru selatan. 243 koli itu terdiri dari lima jenis surat suara yaitu, Surat suara Presiden dan Wakil presiden, surat suara Pileg terdiri dari, surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” demikian kata Sekretaris KPU Solaiman Loilatu ketika ditemui  di ruang kerjanya, Sabtu (16/03).

Dijelaskan loilatu, dalam pekingan 243 Koli itubelum diketahui berapa untuk koli untuk pilpres dan berapa untuk Pileg tapi yang pasti surat suara yang dikirm sesuai dengan DPT Kabupaten Bursel di tambah surat suara cadangan.

“Itu mungkin dipisah dalam pekingannya, pilpres sendiri, DPD sendiri dan DPR RI sendiri, Provinsi sendiri, dan kabupaten sendiri, tapi secara keseluruhan 243 koli sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 %. Dan jumlah itu dicetak sesuai DPT Kabupaten Bursel sebanyak 52.697 nanti kita tinggal mengecek saja apa sudah sesuai atau ada yang rusak,” ungkapnya.

Sementara untuk pelipatan kertas surat suara, pihak KPU berencana melakukannya pada Senin 18 maret 2019 dengan target selesai pelipatan maksimal sati munggu.

“Pelipatan nanti hari senin. Kita sortir dan lihat berapa yang rusak dan dihitung apakah sesuai dengan jumlah yang dikirm atau tidak Sesuai DPT Buru Selatan dan dari situ jika ada yang kurang bisa kita sampaikan, misalnya ada yang rusak kita bisa jadikan sebagai bahan untuk bikin laporan,” jelasnya.

Dikatakan, dalam proses penyortiran dan pelipatan nanti akan melibatkan Bawaslu kabupaten Bursel dan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Nanti kita KPU bersama teman-teman bawaslu dan dari pihak kepolisian sama-sama mebuka untuk melakukan penyortiran terhadap surat suara tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara,” terangnya.

Diakui, untuk harga untuk pelipatan kertas suara Pilpress itu dikenakan Rp.100 per surat suara, sedankan untuk suara suara legislatif itu Rp.150.

“ Ia harganya begitu, Pilpres Rp.100 dan Pileg Rp. 150, itu sudah sesuai dengan APBN,” akuinya.
Dengan nilai itu, dirinya masih optimis surat suara puluhan ribu itu akan terlipat dalam satu minggu, walaupun akan kesulitan mencari masyarakat yang berminat untuk melipat kertas suara pilpres dan Pileg.

“Target pelipatan itu paling lama satu minggu, KPU optimis dan mudah-mudahn ada peminat untuk melipat kertas surat suara,” tuturnya.

Untuk diketahui, surat suara Pileg dan Pilpres Kabupaten Buru Selatan yang dipacking dalam 243 koli itu sementara diamankan dikantor KPU Kabupaten Buru selatan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian sampai proses penyortiran dan pelipatan dilakukan. (SBS/02)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post