Namlea, SBS
Malang nian
nasib Ny Hanifah warga Desa Namsina, Kecamatan Waplau ini tidak lagi diberi
dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), karena menolak diajak memilih
Abdul Basari Buton, caleg Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.
Diketahui, menyusul oknum Kadis Sosial Kabupaten Buru, Zubair
Surnia yang mengerahkan penerima dana PKH agar memilih istrinya yang menjadi
Caleg Partai Golkar di Dapil I untuk kursi DPRD Buru, kini terbongkar lagi
kasus serupa dimana pendamping PKH mendikte pula para ibu penerima bantuan agar
mencoblos rekan mereka Abdul Basari Buton yang nyaleg di Dapil III untuk Kursi
DPRD Buru.
Kasus ini
terbongkar setelah salah satu penerima PKH asal Desa Namsina, Kecamatan Waplau,
Ny Hanifah Kolengsusu berkicau. Ibu malang ini sudah dua kali pencairan dana
PKH, uang yang menjadi haknya tidak diberikan.
Dua video
pengakuan Ny Hanifah yang direkam berdurasi 1 menit 22 detik dan 1 menit 39
detik, kini tersebar luas di masyarakat.
Komisioner
Bawaslu Buru, Muh Dani Jafar yang ditemui Senin sore, mengaku telah mendapatkan
informasi kicauan Ny Hanifah Kolengsusu ini
dari Humas Polres Pulau Buru.
Untuk itu,
pihaknya sedang mengkaji dan meneliti informasi itu.
"Nanti
dikaji terlebih dahulu untuk kepentingan investigasi," tutur Dani.
Mengutip isi
video itu, Dani menegaskan bukan hanya pengakuan Ny Hanifah soal ajakan untuk
memilih caleg dari partai tertentu. Namun Ada pula pengakuan potongan dana PKH
oleh pendamping.
"Kalau itu
ranah pidana pemerasan atau pungli. Wewenang polisi untuk mengusutnya, karena
tidak terkait dugaan pelanggaran pemilu," papar Hamdani.
Sementara itu,
Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH yang ditemui terpisah, menjelaskan kalau
dewan sudah menerima banyak laporan soal carut-marut masalah PKH di Buru.
Untuk itu, DPRD
telah memanggil Kadis Sosial, Zubair Surnia agar didengar keterangannya pada
Selasa esok (12/3).
Sebelum itu,
DPRD telah mengundang Kadis Sosial pada beberapa waktu lalu. Namun yang
bersangkutan tidak datang dan hanya mewakilkan kepada kepala bidang.
Sementara itu,
Ny Hanifah dalam kicauannya dalam video durasi 1 menit 39 detik, mengaku hanya
dua kali menerima dana PKH .
Pertama diterima
Rp.1,5 juta dan diberikan langsung oleh pegawai bank penyalur.
Namun kedua,
hanya dijatah Rp.500 ribu oleh
pendamping PKH.
Itupun oleh
pendamping PKH bernama Acum Litiloly telah dipotong Rp.50.000.
"Dong
potong Rp.50 ribu bilang untuk dong pung kelelahan," ujar ibu ini polos
menjawab pertanyaan seseorang yang merekam video itu.
Ketiga, kata Ny Hanifah,
pendamping suruh mengumpul kartu ATM dari para penerima PKH. Ia turut memberi
kartu ATM miliknya.
Saat Ny Hanifah
usai turun dari ketel pengolahan minyak kayu putih, ia mendapat khabar dari
teman-teman sudah menerima dana PKH.
Ia lalu menanya
kepada ketua kelompok, Ny Ati. Ia hanya diberi penjelasan, "Ose punya
balong bisa, karena ada kesalahan," ujarnya mengutip penjelasan ketua
kelompok.
"Dong
bilang tinggal sudah. Tahap berikut ini
ose tarima full," tambah Ny Hanifah.
Namun apa lacar?,
saat pencairan berikut, Ny Hanifah tidak diberikan haknya.
Ketua kelompok
menyambung informasi dari Pendamping PKH Acum Litiloly, kalau dana PKH Ny Hanifah
bermasalah.
Karena dua kali
pencairan tidak diberikan haknya, baru Ny Hanifah ingat, kalau dia menolak
ajakan pendamping PKH untuk nanti mencoblos Abdul Basari Buton, caleg dari
Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.
Abdul Basari
Buton ini sebelum ikut nyaleg, adalah pendamping PKH di Kecamatan Waplau. Sedangkan
Dapil III, meliputi Kecamatan Waplau, Fenalisela dan Airbuaya.
Sebelum dana PKH
miliknya tidak diberikan, Acum Litiloly pernah menitip pesan lewat Idris
Batuatas dkk agar Ny Hanifah dan ibu-ibu penerima PKG jangan bandel dari
instruksi untuk memilih Abdul Basari Buton.
Menurut Ny Hanifah,
ajakan mencoblos Abdul ini juga ikut disampaikan kakak sang caleg bernama Wati.
Wati mendatangi satu persatu ibu-ibu penerima PKH dengan pesan harus memilih
adiknya.
Hanya sayangnya,
ajakan itu juga disertai gertakan yang disampaikan dari mulut ke mulut orang
lain, kalau tidak ikut, maka dana PKH tahun 2019 tidak diberikan.
Sementara itu
dari Desa Marloso, Kec.Namlea dilaporkan, banyak penerima PKH tidak tergolong
dan masuk kategori Penduduk Sangat Miskin (PSM).
Mayoritas dari ibu-ibu
ini diberi dana PKH dengan kompensasi agar tanggal 17 April nanti, memilih
caleg orderan dari pemberi bantuan.
Contoh kasus
misalnya, Ny Haya, istri dari bapak Landobi. Mereka bukan tergolong keluarga
kategori PSM.
Dalam rumah
tangga ini, anak-anaknya sudah tidak lagi ada yang sekolah atau kuliah.Tapi
dijatah dana PKH dengan harapan bisa diarahkan memilih caleg dari partai
tertentu. (SBS/10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!