Close
Close

Tak Diberi Dana PKH Karena Tolak Ajakan Pilih Caleg Tertentu


Namlea, SBS
Malang nian nasib Ny Hanifah warga Desa Namsina, Kecamatan Waplau ini tidak lagi diberi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), karena menolak diajak memilih Abdul Basari Buton, caleg Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.

Diketahui, menyusul  oknum Kadis Sosial Kabupaten Buru, Zubair Surnia yang mengerahkan penerima dana PKH agar memilih istrinya yang menjadi Caleg Partai Golkar di Dapil I untuk kursi DPRD Buru, kini terbongkar lagi kasus serupa dimana pendamping PKH mendikte pula para ibu penerima bantuan agar mencoblos rekan mereka Abdul Basari Buton yang nyaleg di Dapil III untuk Kursi DPRD Buru.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu penerima PKH asal Desa Namsina, Kecamatan Waplau, Ny Hanifah Kolengsusu berkicau. Ibu malang ini sudah dua kali pencairan dana PKH, uang yang menjadi haknya tidak diberikan.

Dua video pengakuan Ny Hanifah yang direkam berdurasi 1 menit 22 detik dan 1 menit 39 detik, kini tersebar luas di masyarakat.

Komisioner Bawaslu Buru, Muh Dani Jafar yang ditemui Senin sore, mengaku telah mendapatkan informasi kicauan Ny Hanifah Kolengsusu ini  dari Humas Polres Pulau Buru.

Untuk itu, pihaknya sedang mengkaji dan meneliti informasi itu.

"Nanti dikaji terlebih dahulu untuk kepentingan investigasi," tutur Dani.
Mengutip isi video itu, Dani menegaskan bukan hanya pengakuan Ny Hanifah soal ajakan untuk memilih caleg dari partai tertentu. Namun Ada pula pengakuan potongan dana PKH oleh pendamping.

"Kalau itu ranah pidana pemerasan atau pungli. Wewenang polisi untuk mengusutnya, karena tidak terkait dugaan pelanggaran pemilu," papar Hamdani.
Sementara itu, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH yang ditemui terpisah, menjelaskan kalau dewan sudah menerima banyak laporan soal carut-marut masalah PKH di Buru.

Untuk itu, DPRD telah memanggil Kadis Sosial, Zubair Surnia agar didengar keterangannya pada Selasa esok (12/3).

Sebelum itu, DPRD telah mengundang Kadis Sosial pada beberapa waktu lalu. Namun yang bersangkutan tidak datang dan hanya mewakilkan kepada kepala bidang.

Sementara itu, Ny Hanifah dalam kicauannya dalam video durasi 1 menit 39 detik, mengaku hanya dua kali menerima dana PKH .

Pertama diterima Rp.1,5 juta dan diberikan langsung oleh pegawai bank penyalur.

Namun kedua, hanya dijatah Rp.500 ribu  oleh pendamping PKH.

Itupun oleh pendamping PKH bernama Acum Litiloly telah dipotong  Rp.50.000.

"Dong potong Rp.50 ribu bilang untuk dong pung kelelahan," ujar ibu ini polos menjawab pertanyaan seseorang yang merekam video itu.
Ketiga, kata Ny Hanifah, pendamping suruh mengumpul kartu ATM dari para penerima PKH. Ia turut memberi kartu ATM miliknya.

Saat Ny Hanifah usai turun dari ketel pengolahan minyak kayu putih, ia mendapat khabar dari teman-teman sudah menerima dana PKH.

Ia lalu menanya kepada ketua kelompok, Ny Ati. Ia hanya diberi penjelasan, "Ose punya balong bisa, karena ada kesalahan," ujarnya mengutip penjelasan ketua kelompok.

"Dong bilang tinggal sudah.  Tahap berikut ini ose tarima full," tambah Ny Hanifah.

Namun apa lacar?, saat pencairan berikut, Ny Hanifah tidak diberikan haknya.

Ketua kelompok menyambung informasi dari Pendamping PKH Acum Litiloly, kalau dana PKH Ny Hanifah bermasalah.

Karena dua kali pencairan tidak diberikan haknya, baru Ny Hanifah ingat, kalau dia menolak ajakan pendamping PKH untuk nanti mencoblos Abdul Basari Buton, caleg dari Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.

Abdul Basari Buton ini sebelum ikut nyaleg, adalah pendamping PKH di Kecamatan Waplau. Sedangkan Dapil III, meliputi Kecamatan Waplau, Fenalisela dan Airbuaya.

Sebelum dana PKH miliknya tidak diberikan, Acum Litiloly pernah menitip pesan lewat Idris Batuatas dkk agar Ny Hanifah dan ibu-ibu penerima PKG jangan bandel dari instruksi untuk memilih Abdul Basari Buton.

Menurut Ny Hanifah, ajakan mencoblos Abdul ini juga ikut disampaikan kakak sang caleg bernama Wati. Wati mendatangi satu persatu ibu-ibu penerima PKH dengan pesan harus memilih adiknya.

Hanya sayangnya, ajakan itu juga disertai gertakan yang disampaikan dari mulut ke mulut orang lain, kalau tidak ikut, maka dana PKH tahun 2019 tidak diberikan.

Sementara itu dari Desa Marloso, Kec.Namlea dilaporkan, banyak penerima PKH tidak tergolong dan masuk kategori Penduduk Sangat Miskin (PSM).

Mayoritas dari ibu-ibu ini diberi dana PKH dengan kompensasi agar tanggal 17 April nanti, memilih caleg orderan dari pemberi bantuan.

Contoh kasus misalnya, Ny Haya, istri dari bapak Landobi. Mereka bukan tergolong keluarga kategori PSM.

Dalam rumah tangga ini, anak-anaknya sudah tidak lagi ada yang sekolah atau kuliah.Tapi dijatah dana PKH dengan harapan bisa diarahkan memilih caleg dari partai tertentu. (SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post